Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 01 Mei 2015 - 16:54:27 WIB
Bagikan Berita ini :

Perintah Presiden Jokowi Tak Digubris, Polri Tetap Tahan Novel

23PF_Diptych_01052015164531429.jpg
Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti (Sumber foto : Indra Kesuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Polisi tak menggubris perintah Presiden Jokowi. Penyidik KPK yang juga perwira menengah Polri tetap digelandang masuk tahanan Brimob, Kelapa Dua Depok, Jumat siang (1/5/2015).

Pihak Bareskrim Polri menegaskan Novel dibawa menuju Mako Brimob karena masih harus menjalani pemeriksaan. Hanya saja saat digiring menuju Depok, Novel sudah mengenakan baju tahanan warna oranya dengan tangan diikat.

Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti berkilah penangkapan Novel murni pegakan hukum. Tidak ada muatan politis. Sedang Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengugkapkan penanganan kasus Novel lantaran ada laporan masyarakat serta kedaluwarsa 2016. Jadi perlu segera diproses.

Hanya saja polisi tampaknya mengabaikan perintah Presiden Jokowi. Novel tetap dijebloskan kedalam tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Bahkan, pimpinan KPK dan penasehat hukum baru bisa menemui setelah mendapat ijin Kapolri.(ris)

tag: #jokowi  #polri  #badrodin  #novel  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

GP Ansor Apresiasi Prabowo Bangun Kampung Haji di Makkah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 20 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor menyampaikan apresiasi tinggi kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto atas kebijakan dan arah kepemimpinan beliau yang ...
Berita

TelkomGroup Siaga Nataru 2025/2026, Pastikan Layanan Andal dan Percepat Pemulihan Jaringan di Wilayah Bencana

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) bersama seluruh operating company memastikan kesiapan infrastruktur digital menjelang momentum Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 ...