Empat bulan ke depan, rakyat Indonesia yang memiliki hak pilih bakal berbondong-bondong mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS). Mereka akan menentukan, siapa yang pantas memimpin negeri ini lima tahun ke depan. Saat bersamaan, mereka juga memilih siapa yang layak mewakili suara mereka di lembaga legislatif.
April 2019 menjadi bulan penting bagi rakyat. Sekaligus pula, menjadi momentum berharga para kandidat yang memegang hak dipilih. Yakni hak yang dimiliki oleh calon presiden/calon wakil presiden, calon anggota legislatif di DPRD dan DPR RI, serta calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Sejatinya, mereka yang bakal dipilih itu merupakan calon pemimpin.
Masih cukup waktu untuk mendatangi dan menanyakan, pemimpin dan kepemimpinan seperti apa yang dimaui rakyat. Ini penting, karena sesungguhnya rakyat lah pemegang kuasa tertinggi dalam proses penciptaan pemimpin. Hanya pemimpin yang sesuai kemauan rakyat, yang kelak sanggup menjankan peran kepemimpinannya.
Secara teoritis, ada tiga model kepemimpinan. Yakni kepemimpinan efektif, kepemimpinan kharismatik, dan kepemimpinan transformasional.
Mari bincangkan satu-satu. Pertama, kepimimpinan efektif. Model kepemimpinan ini digerakkan oleh pemimpin yang bekerja berdasarkan misi (organisasi atau negeri yang dipimpin), mendefinisikannya dan menegakkannya secara jelas dan nyata.
Kedua, kepemimpinan kharismatik. Kepemimpinan model ini digerakkan oleh pemimpin yang memiliki kemampuan di luar ukuran orang biasa. Presiden I RI Soekarno masuk ketegori ini.
Ketiga, kepemimpinan transformasional. Kepemimpinan model ini mengacu kepada kemampuan pemimpin mengubah anggota atau masyarakat yang dipimpinnya.
Pemilu 2019 menjadi alat bagi rakyat untuk memilih pemimpin. Dan pemimpin seperti apa yang mereka butuhkan, silakan para capres/cawapres dan caleg bertanya langsung kepada mereka. (*)