JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Komisioner KPU, Viryan Aziz meminta, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)segera menuntaskan perekaman dan pencetakan e-KTP terhadap seluruh warga negara Indonesia yang memiki hak pilih.
Hal itu menanggapi pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Riza Patria yang mengatakan saat ini 4,6 juta warga belum melakukan perekaman untuk e-KTP.
"Sebaiknya menyelesaikan pencetakan KTP elektronik untuk seluruh warga negara Indonesia," kata Viryan di Jakarta, Jumat (28/12/2018).
Meski begitu, Viryan enggan menanggapi lebih jauh perihal adanya usulan wacana Perppu terkait penggunaan surat keterangan kepada warga yang tidak memiliki e-KTP.
Menurutnya, sejauh ini sikap KPU tetap mengacu kepadaUndang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bahwa pemilih hanya bisa menggunakan hak pilihnya dengan e-KTP pada Pemilu Serentak 2019. (ahm)