Berita
Oleh Ahmad Syaikh pada hari Rabu, 16 Jan 2019 - 16:54:29 WIB
Bagikan Berita ini :

Kebangkitan Indonesia Bersatu Laporkan Pidato Prabowo ke Bawaslu

88Prabowo-Sandi.jpg.jpg
Prabowo Subianto dan Sandiaga S Uno (Istimewa) (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Keluarga besar Kebangkitan Indonesia Bersatu melaporkan pidato kebangsaan yang disampaikan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ya, saat menyampaikan pidatonya di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, dan disiarkan langsung di televisi swasta, Senin 14 Januari lalu.

"Kami melaporkan pelanggaran yang dilakukan Prabowo dan Sandiaga Uno," kata perwakilan keluarga besar Kebangkitan Indonesia Bersatu Mangaraja Simanjuntak, di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (16/1/2019).

Mangaraja mengatakan, pihaknya menilai Prabowo dan Sandiaga melanggar kampanye dengan membicarakan visi-misi dalam pidato kebangsaan yang ditayangkan televisi swasta.

Pasalnya, kampanye di media massa baru diperkenankan 21 hari sebelum masa tenang. Dia mengatakan dalam pidato Prabowo, ada ajakan untuk memilih dirinya dan Sandiaga dalam Pilpres 2019.

Dalam laporannya, Mangaraja menyerahkan barang bukti berupa rekaman dalam bentuk CD yang akan diserahkan ke Bawaslu RI.

“saya berharap Bawaslu dapat menindaklanjuti laporan tersebut dan memberikan sanksi sesuai ketentuan berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Bawaslu RI sendiri sebelumnya menyampaikan, pembahasan mengenai penyampaian visi oleh kedua pasangan capres, baik Jokowi maupun Prabowo yang disiarkan televisi swasta, dilakukan bersama gugus tugas pemilu yang terdiri dari Bawaslu, KPU, Komisi Penyiaran Indonesia dan Dewan Pers.

Selain itu, Bawaslu menekankan pelanggaran kampanye di media massa merupakan kewenangan dari gugus tugas pemilu. (ahm)

tag: #pilpres-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 26 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan ...
Berita

Ketua DPD PAN Ahmad Fauzi Nilai Zulkifli Hasan Layak Lanjutkan Ketum PAN

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPD PAN Kabupaten Labuhanbatu Utara sumut Ahmad Fauzi Syahputra menilai, Zulkifli Hasan layak dan pantas untuk kembali menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum), PAN ...