Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Kamis, 24 Jan 2019 - 10:14:40 WIB
Bagikan Berita ini :

Percepat Tanggap Bencana, Fahri Minta Inpres Nomor 5/2018 Direvisi

62fahri-hamzah.jpeg.jpeg
Fahri Hamzah (Istimewa) (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyatakan, perlu ada revisi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2018 guna mempercepat menanganan bencana yang terjadi di banyak daerah, seperti di Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi Tengah, Banten, Lampung dan Sukabumi.

"DPR minta pemerintah untuk pertimbangkan revisi Inpres Nomor 5 Tahun 2018. Sehingga menjadi dasar hukum dalam penanganan bencana untuk seluruh daerah terdampak," kata Fahri di Jakarta, Kamis (24/1/2019).

Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) itu, DPR RI ini meminta penyederhanaan birokrasi penanganan bencana, dengan kepemimpinan yang lebih solid yang memastikan keterpaduan data, rencana penanganan dan keterpaduan dukungan pembiayaan penanganan dampak gempa.

DPR RI juga meminta pemerintah memastikan alokasi pembiayaan pemulihan gempa lombok dan sumbawa dengan mematsikan program dan sumber pendanaannya.

"Hal ini untuk menghindari simpang siur alokasi biaya dalam jangka pendek sampai jangka panjang," sambung legislator dapil NTB itu.

Fahri juga berharap pemerintah untuk meninjau kebijakan pembangunan hunian sementara (Huntara) dan fasilitasnya untuk merespon musim hujan yang akan datang. Pemerintah diharapkan dapat mengatur agar huntara jadi rumah tumbuh yang pada waktunya jadi permanen.

"Koordinasi, sinergi, dan pengawasan yang dilakukan antara DPR RI dengan pemerintah diharapkan menjadi sarana yang mampu mempercepat penanganan dampak bencana," imbuhnya. (ahm)

tag: #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement