JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Belarus tentang Kerja Sama Industri Pertahanan telah disetujui dan disahkan oleh sepuluh Fraksi di Komisi I DPR RI dan pemerintah untuk dibawa ke pembahasan tingkat lanjut atau Rapat Paripurna.
"Saya kira Komisi I dan pemerintah sudah sepakat mengenai pengesahan persetujuan ini," kataWakil Ketua Komisi I DPR RI Asril Hamzah Tanjung diJakarta, Rabu (30/1/2019).
Politisi Gerindra ini menuturkan, RUU ini dapat segera disahkan menjadi UU mengingat kepentingan yang sama antar kedua negara.
Di satu sisi ia melihat bidang pertahanan Republik Belarus memiliki potensi yang dapat dipelajari oleh Indonesia.
"Saya pikir indonesia perlu membangun rasa saling percaya antar kedua negara, sehingga diperlukan kerja sama dengan pemerintah Republik Belarus. Mengingat Republik Belarus memiliki potensi yang lebih baik,khususnya di bidang teknologi roket, elektronika, dan pertahanan udara," tuturnya. (ahm)