Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 12 Feb 2019 - 13:15:10 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Desak Pemerintah Tak Mudah Masukkan Barang Cina

tscom_news_photo_1549952110.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi VI DPR RI Lili Asdjudiredja mengharapkan perjanjian perdagangan Indonesia dengan Pakistan, Hongkong dan China berdampak positif terhadap kepentingan nasional.

Namun, kerjasama itu harus mampu melindungi kepentingan masyarakat dan Negara Indonesia.

Dia memaparkan, dalam perjanjian perdagangan antara Indonesia dan Pakistan terdiri dari 7 poin. Namun, Lili mengaku menolak poin nomor 7, karena poin itu membahas mengenai impor ethanol.

"Sebagaimana diketahui ethanol adalah bahan baku dari minuman keras. Negara seperti Malaysia impor beanya adalah 60 persen, lalu kenapa Indonesia yang tadinya impor beanya 30 persen bisa menjadi 0 persen," kata Lili di Jakarta, Selasa (12/2/2019).

Sementara itu, Ketua Komisi VI DPR RI Teguh Juwarno menyatakan salah satu implementasi dari perjanjian Indonesia dan Pakistan mengenai pembebasan bea ethanol menimbulkan kekhawatiran, bahkan keberatan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Adapun terkait ratifikasi perdagangan bebas antara ASEAN dan Hong Kong serta Republik Rakyat China, dirinya berharap produk-produk dari China tidak mudah untuk masuk ke tanah air.

"Itu yang kita harapkan," ujarnya. (Alf)

tag: #komisi-vi-dpr  #cina  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Legislator Golkar Tegaskan Bangsa Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Oleh Fath
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-- Anggota DPR RI Mukhtarudin mengatakan bahwa Indonesia tetap mendukung kemerdekaan Palestina, sesuai dengan politik luar negeri yang dianut Indonesia. "Posisi ...
Berita

Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur Minta Kliennya Dibebaskan

MEDAN (TEROPONGSENAYAN) --Tim penasehat hukum terdakwa Robby Messa Nura, satu dari dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 tahun 2020 yang merugikan keuangan ...