JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Ketua Umum Partai Hanura Osman Sapta Odang atau OSO meminta kasus viralnya informasi bahwa ada WNA asal China yang memiliki e-KTP dengan domisili di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat. Agar diusut secara tuntas.
"Saran saya harus ditangani secara khusus hal ini supaya tidak menimbulkan polemik inilah hal-hal seperti ini betul betul bisa mempengaruhi semua kegiatan kegiatan itu sendiri," kata Oso di Jakarta, Rabu (27/2/2019).
Jika tak di usut secara tuntas, dirinya khawatir kasus ini dijadikan bahan hoax oleh orang-orang tertentu. Apalagi, dengan menjelang pilpres yang dimana isu hoax dimasyarakat semakin kencang.
"Iya ini juga kita mesti hati-hati zamannya hoax bisa aja kartu penduduk itu di fotocopy segala macam itu bisa dilakukan hoax itu. Memang sekarang lagi tinggi nilai hoaksnya jadi jangan sampai seperti itu yang jadi korban rakyat ya kan," jelasnya.
Kendati demikian, Oso mengatakan, untuk negara asing memang tidak diperbolehkan untuk memilih pada pemilu di Indonesia.
"Tapi ya setahu saya gak boleh yang WNA Asing gak boleh memilih ya," kata ia.
Sementara, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP)untuk warga negara asing (WNA)adalah salah satu bentuk perwujudan sistemsingle identity number.
Meski begitu, Zudan menyatakan warga negara asing tidak diperbolehkan untuk mengikuti pemilu di Indonesia. (ahm)