JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPP Partai Gerindra Nizar Zahro angkat bicara mengenai tantangan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, yang mengajak Prabowo Subianto dan Kivlan Zein melakukan sumpah pocong guna membuktikan tudingan keterlibatan dalam kerusuhan 1998.
Ajakan Wiranto itu, disebut Nizar, sebagai pemikiran primitif.
"Wiranto tidak perlu panik sampai-sampai harus mengajak sumpah pocong. Itu pemikiran primitif. Lebih bijak jika Wiranto membawa kasus ini ke ranah hukum," kata Nizar saat dihubungi, Rabu (27/2/2019).
Tapi, kata Nizar, jika Wiranto tetap ingin sumpah pocong, maka mantan Panglima ABRI era Soeharto itu bisa melakukannya sendiri, tidak perlu mengajak Prabowo dan Kivlan.
"Untuk sumpah pocong, Pak Prabowo tidak akan melayaninya. Tapi jika ingin buka-bukaan di ranah hukum, Pak Prabowo siap melayaninya di pengadilan mana pun," tegas dia.
Untuk kasus 98, kata Nizar, kini masyarakat Indonesia sudah cerdas, tidak perlu mengajak sumpah pocong untuk membuktikan dalang dibalik tragedi 98 itu.
"Publik sudah cerdas, siapa yang benar dan siapa yang salah. Waktu itu posisi Wiranto adalah Panglima ABRI. Maka tidak masuk akal jika Wiranto tidak mengetahui operasi tersebut. Sebagai panglima dan berdasarkan rantai komando, maka Wiranto orang yang paling bertanggung jawab atas terjadinya tragedi 98," ungkapnya.
Dirinya juga menilai sumpah pocong itu inkonstitusional tidak ada dalam konstitusi. Sehingga lebih baik lewat pengadilan HAM.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengajak Prabowo Subianto dan Kivlan Zein untuk melakukan sumpah pocong guna membuktikan tudingan keterlibatan dalam kerusuhan 1998.
Wiranto menyampaikan ini untuk merespons pernyataan mantan kepala Staf Kostrad Kivlan Zein yang menudingnya sebagai dalang kerusuhan 1998. (Alf)