Berita
Oleh Jihan Nadia pada hari Rabu, 27 Feb 2019 - 16:58:13 WIB
Bagikan Berita ini :

Klarifikasi Kemendagri Soal Kepemilikan e-KTP WNA Cina

tscom_news_photo_1551261493.jpg
Zudan di Kantor Kemendagri Gd A lantai 1, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (27/02/2019). (Sumber foto : TeropongSenayan/jihan.dok)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN ) --Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah menanggapi polemik e-KTP milik warga negara asing (WNA) Cina yang viral di media sosial.

Zudan memastikan,meski memiliki KTP-el,warga negara ssing tak memiliki hak pilih pada Pemilu Serentak 2019.

“WNA itu punya KTP-el hanya untuk identitas selama tinggal di Indonesia. Dia tidak punya hak politik, baik itu dipilih maupun pemilih, jadi keliru kalau bilang WNA punya KTP-el untuk dipergunakan Pemilu 2019,” terang Zudan di Press Room Kemendagri,Gd A lantai 1, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (27/02/2019).

Dia menjelaskan, bahwa ketentuan kepemilikan KT-el bagi WNA terdapat dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah menjadi Undang-ndang Nomor 24 tahun 2013 dalam Pasal 63 ayat (1), dijelaskan bahwa penduduk Orang Asing yang memilik Izin Tinggal Tetap yang telah berumur 17 tahun atau telah kawin atau pernah kawin wajib memiliki KTP-el.

Lebih lanjut, dalam Pasal 64 ayat (7) huruf b disebutkan bahwa masa berlaku KTP-el bagi Orang Asing disesuaikan dengan masa berlaku Izin Tinggal Tetap.

Zudan mengatakan, yang dimaksud dengan penduduk ialah termasuk Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA), keduanya dikenakan kewajiban untuk memiliki KTP-el dengan ketentuan sebagaimana yang tersebut dalam undang-undang.

“Kepemilikan KTP-el bagi TKA/WNA tidak sembarangan. KTP didapat setelah yang bersangkutan memiliki surat tinggal tetap atau KITAP. Undang-undangnya ada pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, Pasal 63 dan 64,” terang Zudan. (Alf)

tag: #kementerian-dalam-negeri  #ektp  #cina  #pemilu-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Surya Paloh Sambangi Prabowo Subianto di Kertanegara

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 25 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus presiden terpilih Prabowo Subianto menerima kunjungan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Keduanya melakukan pertemuan di kediaman ...
Berita

Ali Wongso: SOKSI Dukung Penuh Jokowi dan Gibran Berada di Partai Golkar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketum SOKSI ,Ir. Ali Wongso Sinaga mendukung penuh Pak Jokowi dan Pak Gibran berada di Partai Golkar. Hal ini sebagaimana pernyataan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto ...