JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi II DPR RI merespon cepat terkait polemik mengenai isu kepemilikan e-KTPoleh tenaga kerjaasing (TKA), yangmasukDPT Pemilu 2019.
Setidaknya, baru-baru ini ada dua kasus yang menyedot perhatian publik. Pertama, TKA asal China di Cianjur dan kedua TKA asal China dan Jepang kasus di Kota Cirebon. Mereka belakangan diketahuiterdaftar dalam DPT pesta demokrasi lima tahunan.
Komisi II pun berencana kembali menggelar rapat bersama Mendagri Tjahjo Kumolo serta Komisioner KPU dan Bawaslu dalam waktu dekat.
Rapat tersebut untuk membahas polemik terkait maraknya warg negar asing (WNA)yang belakangan kepergok masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.
"Bisa saja baik Mendagri, Bawaslu, dan KPU dipanggil atau diundang dalam kesempatan yang sama sehingga tidak berkali-kali rapat. Sekali rapat bisa langsung membahas berbagai persoalan kaitannya dengan e-KTP dan persiapan penyelenggaraan pemilu," kata anggota Komisi II F-PPP, Achmad Baidowi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/3/2019).
Menurut pria yang akrab disapa Awiek itu, masuknya WNA ke DPT Pemilu 2019 merupakan keteledoran KPU dalam tataran teknis. Meski jumlahnya tidak banyak, dia mendorong polemik ini bisa segera diselesaikan.
"Itu keteledoran. Sebenarnyaby name-nya benar, atas nama WNI, tapi NIK-nya yang dimasukkan milik WNA. Itu keteledoran pelaksanaan di lapangan dan KPU sudah mengakui itu. Dan memang jumlahnya tidak banyak, tidak sampai jutaan, ternyata ada sekain puluh kalau nggak salah. Tapi apa pun, itu tetap harus diselesaikan," ujarnya.
"Kalau tidak, akan menimbulkan kecurigaan-kecurigaan masyarakat yang memang hari ini kecurigaan itu selalu dibangun, selalu diciptakan, bahkan dibumbui isu-isu yang lain sehingga yang tersiar di masyarakat berupa beritahoax. Itu yang harus dihindari," imbuh Awiek.
Mengenai WNA masuk DPT Pemilu 2019, sebelumnya, ditemukan WNA pemegang e-KTP di Cianjur dan Pangandaran masuk ke DPT. Bukan hanya di Cianjur, hari ini di Ciamis dan Cirebon juga ditemukan WNA yang masuk DPT.
Mendagri Tjahjo Kumolo sudah angkat bicara soal hal ini. Dia menegaskan WNA yang punya e-KTP di Cianjur, Jawa Barat, sudah dicoret dari DPT. Mendagri menyebut nomor induk kependudukan (NIK) keempat WNA di Cianjur diduga palsu.
"Soal ada kemarin empat (WNA) di Cianjur yang terselip, itu sekarang sudah diklarifikasi, sudah dibatalkan. Ternyata NIK-nya beda dan itu ada indikasi palsu," ujar Tjahjo kepada wartawan di kantor Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2019). (Alf)