Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 05 Mar 2019 - 09:59:29 WIB
Bagikan Berita ini :
Bagi-bagi Kartu

Jokowi Tidak Konsisten Penuhi Anggaran Pendidikan

tscom_news_photo_1551754769.jpeg
Joko Widodo (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pemerintahan Joko Widodo dinilai tidak konsisten dalam mewujudkan anggaran pendidikan sebesar 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Besaran anggaran pendidikan tersebut merupakan amanat Undang Undang Dasar 1945.

Anggota Komisi X DPR RI Nizar Zahro mengatakan, inkonsistensi yang dilakukan pemerintahan Jokowi salah satunya terjadi pada tahun 2015 dimana anggaran pendidikan di tahun tersebut turun 5%.

"Seharusnya anggaran pendidikan 20% dari APBN. Tapi sebetulnya kalau ingin mengkritik, di lima tahun pemerintahan Jokowi, anggaran pendidikan menurun, yang terparah tahun 2015 turun 5%," kata Nizar di Jakarta, Selasa (6/3/2019).

Nizar menilai, inkonsistensi pemerintahan Jokowi dalam mewujudkan anggaran pendidikan sesuai UUD 1945 berimbas pada menurunnya kualitas pendidikan di Tanah Air.

"Karena kualitas pendidikan buruk, maka SDM yang dihasilkan juga buruk. Menurut data BPS, 11 persen pengangguran terbuka disumbang oleh lulusan SMK. Dulu janji kampanyenya akan membuka 11 juta lapangan kerja, tapi belum terwujud," kata Nizar.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPP Gerindra ini juga menyebut program bagi-bagi kartu pintar sebagai bentuk inkonsistensi Jokowi dalam menerapkan anggaran pendidikan 20% dari APBN.

Nizar megatakan, konstitusi telah mewajibkan pemerintah untuk memenuhi hak pendidikan rakyat tanpa harus bagi-bagi kartu.

"Lagian sampai saat ini kita tidak ada data pendidikan yang konprehensif, yang menerangkan berapa perpustakan yang rusak dan harus diperbaiki, berapa jumlah murid yang wajib mendapatkan KIP (Kartu Indonesia Pintar)," tutur Nizar. (ahm)

tag: #apbn  #pendidikan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Fadel Muhammad: Fungsi Pengawasan DPD Fokus pada Masalah-Masalah di Daerah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad mengatakan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus lebih diperkuat dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah. ...
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...