Berita
Oleh Fitriani pada hari Jumat, 15 Mar 2019 - 15:37:16 WIB
Bagikan Berita ini :

Ketum PPP Terjaring OTT, Pengamat: Perlu Dilakukan Reformasi Sistem Parpol

tscom_news_photo_1552639036.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Seolah tak mengenal jeda, Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berlanjut.

Har ini, Jumat (15/3/2019), atau sebulan sebelum Pilpres, penyidik KPK kembali mencokok Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy.

Tak ayal, kasus OTT yang menimpa Partai Ka"bah ini seperti hanya mengulang kasus OTT kepada sejumlah elite politik dalam beberapa waktu terakhir.

Pengamat Politik dari Universitas Telkom, Dedi Kurnia Syah berpendapat, perlunya dilakukan reformasi sistem kepartaian di Indonesia.

"Hal ideal yang dapat menghentikan laku korupsi adalah bangunan integritas bagi politisi dikokohkan, tetapi sebagai upaya sistematis, perlu juga dipertimbangkan reformasi sistem kepartaian" ujar Dedi kepada TeropongSenayan, Jum"at (15/3/2019).

Dedi meyakini, model politik kepartaian di Indonesia saat ini terlalu mendominasi dan tidak ideal, sehingga parpol seolah menjadi muara kekuasaan.

"Parpol dalam sistem politik Indonesia berada di ruang infrastruktural (pengontrol jalannya pemerintahan), ia seharusnya berpihak pada publik, semua parpol seharusnya oposisi, tapi yang kita jalani sekarang justru parpol setali dengan kekuasaan itu sendiri. Sehingga tidak mengherankan jika lobi-lobi politik kekuasaan lebih banyak melibatkan parpol" terangnya.

Lebih lanjut, penulis buku Komunikasi CSR Politik ini juga menyampaikan gagasan barunya terkait partai politik di Indonesia. Menurutnya, parpol harus berada di luar kekuasaan.

"Parpol harus berada diluar kekuasaan, satu-satunya kesempatan parpol mengemuka dalam ritual politik kekuasaan adalah saat pemilu, usai pemilu parpol harus kembali ke barak," imbuhnya.

Selain itu, Direktur Pusat Studi Demokrasi dan Partai Politik ini juga menyinggung soal pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Meskipun dinilai sangat kontroversial, Dedi menyutujui jika pembiayaan parpol ditanggung oleh negara.

"Sebenarnya itu ide sangat baik dengan APBN sistem keuangan parpol dapat dikontrol dan dipertanggungjawabkan, negara memiliki kewenangan intervensi jika APBN, dulu pernah diwacanakan dan parpol pasti menolak," tukasnya.

Dalam penjelasannya, Dedi juga merisaukan kondisi keuangan parpol yang tidak terbuka, hal ini lantaran pembiayaanya diluar tanggungjawab negara. Menurutnya, kondisi ini memicu parpol untuk mencari pembiayaan secara bebas dan sulit terdeteksi.

"Bagaimanapun, kekuasaan parpol harus dibatasi, negara harus lebih dominan dalam mengatur sistem politik, termasuk platform ideal kepartaian, demokrasi tidak selalu bicara kebebasan, demokrasi juga bicara kewajiban," pungkasnya. (Alf)

tag: #kpk  #ppp  #romi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Fraksi PKS Terus Berjuang Untuk Kesejahteraan dan Perlindungan Buruh

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 01 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini mengucapkan selamat Hari Buruh dan berharap agar kebijakan negara semakin menyejahterakan dan melindungi pekerja baik di dalam maupun ...
Berita

Nurhayati Effendi Berharap Hubungan Buruh dengan Pengusaha Makin Harmonis

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi IX DPR RI Nurhayati Effendi berharap hubungan harmonis antara pekerja dengan pengusaha dapat terwujud pada momen peringatan Hari Buruh Nasional atau May Day ...