JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Calon Wakil Presiden Maruf Amin angkat bicara mengenai tertangkapnya Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dirinya tetap mengedepankan praduga tak bersalah dalam kasus ini.
"Pertama tentu kita harus tetap berpraduga tak bersalah, itu prinsip," kata Maruf di Jakarta, Jumat (15/3/2019).
Maruf juga menyampaikan bahwa tertangkapnya Rommy tak ada kaitanya dengan Pilpres yang dimana partai berlambang kabah ini salah satu partai pendukung Jokowi-Maruf.
"Saya kira masalah pribadi tidak ada kaitannya dengan Pilpres, jangan sampai ini dikait-kait. Itu pribadi tidak ada hubungannya sama Pilpres," kata ia.
Dirinya juga menyakini bahwa Presiden Jokowi tak akan mengintervensi kasus hukum yang menjerat Anggota Komisi XI DPR RI ini.
"Kalau penegakan hukum kan sudah jelas, pemerintah Pak Jokowi kan mendukung upaya penegakan hukum dan tidak mau mengintervensi hukum," katanya.
Komisi PemberantasanKorupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satu petinggi partai politik. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan kabar tersebut.
"Iya benar KPK OTT," ujar Barung saat dihubungi.
Barung memberi bocoran, petinggi parpol yang ditangkap KPK adalah ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau biasa disapa Rommy.
"KPK Tangkap Rommy jam sembilan di kementerian agama Sidoarjo," katanya.