Berita
Oleh Fitriani pada hari Jumat, 15 Mar 2019 - 23:00:44 WIB
Bagikan Berita ini :

Ketua ICMI: Peristiwa Christchurch Sangat Tidak Pantas

tscom_news_photo_1552665644.jpg
Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Prof. Jimly Asshiddiqie. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie, mengutuk keras tindakan penembakan brutal yang terjadi di dua masjid di Christchurch Selandia Baru.

Jimly menyebut tindakan tersebut sangat tidak pantas. Apalagi hal itu terjadi di negeri yang selama ini dikenal sebagai negeri yang tinggi keadabannya.

"Peristiwa Christchurch sangat tidak pantas. Dunia Islam, bersama seluruh dunia yang beradab harus mengutuk kekejaman ini," ujar Jimly, kepada TeropongSenayan, Jum"at (15/3/2019).

Namun demikian, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) inimengajak masyarakat Indonesiatetap merespon peristiwa biadab itu dengan menunjukkan sikap toleran.

"Kita di Indonesia mari merespons peristiwa ini dengan terus menunjukkan sikap toleran antar sesama, sesuai sila kemanusiaan yang adil dan beradab dalam pancasila," pesan Caleg DPD RI Dapil Jakarta itu.

Seperti diketahui, Kronologi insiden penembakan tersebut resmi dikabarkan oleh Kepolisian setempat, New Zealand Police melalui akun Twitter meeka, @nzpolice.

Dalam akun Twitternya, New Zealand Police menceritakan kronologi persitiwa terjadi.

Mulanya, polisi menerima laporan terkait penembakan di pusat Christchurch sekitar pukul 01.40 siang. Polisi langsung menuju ke pusat lokasi kejadian. Dalam hal itu, pihak kepolisian mengimbau warga setempat untuk tetap di dalam rumah atau ruangan dan melaporkan segala kejadian ke nomor 111. (Alf)

tag: #jimlyasshiddiqie  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Dukung Perpol Polri: Prof Henry Indraguna Ingatkan Setiap Penugasan Tetap Sejalan Putusan MK dan Semangat Konstitusi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pakar Hukum Prof Dr Henry Indraguna menegaskan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di ...
Berita

Demi Keadilan dan Penegakan Hukum: Kejati Jakarta Kembali Buka Dugaan Tipikor Kejahatan Investasi PLNBBI dengan ARII

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta berencana membuka kembali kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan PLN Batubara Investasi (PLNBBI) pada ...