Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Senin, 18 Mar 2019 - 19:55:22 WIB
Bagikan Berita ini :

KPK Sudah Kantongi Oknum Kemenag yang Dipengaruhi Rommy

tscom_news_photo_1552913722.jpg
Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Lapangan Banteng, Gambir, Jakarta Pusat.  (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kabiro Humas KPK Febri Diansyahmengaku, pihaknya sudah mengidentifikasi siapa pihak di Kementerian Agama(Kemenag) yang dipengaruhi eks Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy terkait pengaturan atau pengisian jabatan di lingkungan Kemenag.

Namun, Febri belum mau buka-bukaan siapa sosok yang dimaksud.

"Tentu sudah kami identifikasi ya, tapi belum bisa disampaikan karena terkait materi penanganan perkara," kata Febri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019).

Febri menjelaskan, dalam kasus ini Rommy sebenarnya tidak punya kewenangan secara langsung dalam pengisian jabatan di Kemenag.

Oleh sebab itu, diduga dia bekerja sama dengan pihak internal Kemenag untuk mempengaruhi proses pengisian jabatan di Kemenag.

"Perlu dipahami konstruksi kasus ini, ada pihak-pihak yang tidak punya kewenangan sama sekali secara formil untuk mengatur ataupun untuk melakukan proses seleksi jabatan di Kementerian Agama. Namun, pihak tersebut dapat dipengaruhi yang kami duga itu dihasilkan dari proses kerja sama dengan Kementerian Agama," ucap Febri.

"Bisa saja pihak ini di luar Kementerian Agama, termasuk yang menduduki jabatan politik, ini yang sering kami sampaikan ada risiko jika ada intervensi oleh aktor politik terhadap birokrasi," sambungnya.

Rommy sendiri merupakan anggota Komisi XI DPR. Artinya, Rommy yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag, secara aturan tak punya kewenangan dalam proses pengisian jabatan di Kemenag.

Namun, dalam kasus ini KPK menduga Rommy mengatur proses pengisian jabatan untuk Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Muafaq dan Haris pun turut ditetapkan KPK sebagai tersangka. Muafaq diduga memberi duit Rp 50 juta pada Jumat (15/3) ke Rommy, sedangkan Haris diduga menyetor duit Rp 250 juta ke Rommy pada 6 Februari 2019. (Alf)

tag: #kementerian-agama  #kpk  #ppp  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement