JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kabiro Humas KPK Febri Diansyahmengaku, pihaknya sudah mengidentifikasi siapa pihak di Kementerian Agama(Kemenag) yang dipengaruhi eks Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy terkait pengaturan atau pengisian jabatan di lingkungan Kemenag.
Namun, Febri belum mau buka-bukaan siapa sosok yang dimaksud.
"Tentu sudah kami identifikasi ya, tapi belum bisa disampaikan karena terkait materi penanganan perkara," kata Febri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019).
Febri menjelaskan, dalam kasus ini Rommy sebenarnya tidak punya kewenangan secara langsung dalam pengisian jabatan di Kemenag.
Oleh sebab itu, diduga dia bekerja sama dengan pihak internal Kemenag untuk mempengaruhi proses pengisian jabatan di Kemenag.
"Perlu dipahami konstruksi kasus ini, ada pihak-pihak yang tidak punya kewenangan sama sekali secara formil untuk mengatur ataupun untuk melakukan proses seleksi jabatan di Kementerian Agama. Namun, pihak tersebut dapat dipengaruhi yang kami duga itu dihasilkan dari proses kerja sama dengan Kementerian Agama," ucap Febri.
"Bisa saja pihak ini di luar Kementerian Agama, termasuk yang menduduki jabatan politik, ini yang sering kami sampaikan ada risiko jika ada intervensi oleh aktor politik terhadap birokrasi," sambungnya.
Rommy sendiri merupakan anggota Komisi XI DPR. Artinya, Rommy yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag, secara aturan tak punya kewenangan dalam proses pengisian jabatan di Kemenag.
Namun, dalam kasus ini KPK menduga Rommy mengatur proses pengisian jabatan untuk Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Muafaq dan Haris pun turut ditetapkan KPK sebagai tersangka. Muafaq diduga memberi duit Rp 50 juta pada Jumat (15/3) ke Rommy, sedangkan Haris diduga menyetor duit Rp 250 juta ke Rommy pada 6 Februari 2019. (Alf)