Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 19 Mar 2019 - 18:50:18 WIB
Bagikan Berita ini :

Dukung Prabowo-Sandi, Golkar Pecat Erwin Aksa

tscom_news_photo_1552996218.jpeg
Sandiaga Uno dan Erwin Aksa saat buka puasa bersama di Ramadhan tahun lalu. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPP Partai Golkar secara resmi memberhentikan politisiGolkar Erwin Aksadari kepengurusan DPP Partai Golkar sebagai Ketua Bidang Koperasi dan UKM.

Keputusan ini, lantarankeponakan Wapres Jusuf Kalla (JK) itumemilih memutuskan mendukung Capres dan Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dimana, hal itibertentangan dengan keputusan partai beringing yangsecara resmi mendukung petahana Jokowi-Ma"ruf Amin padaPilpres 2019.

"DPP Partai Golkar telah mengambil keputusan untuk memberhentikan saudara Erwin Aksa dari posisinyadi DPP Partai Golkar sebagai Ketua Bidang Koperasi dan UKM," kataKetua DPP Golkar Ace Hasan Syadzilydi DPP Partai Golkar, Kemanggisan, Jakarta Barat, Selasa (19/3/2019).

Ace mengatakan, setiap kader yang tidak mematuhi keputusan partai, maka ada mekanisme yang harus dilalui. Sikap politik Erwin Aksamendukung Prabowo-Sandi berseberangan dengan amanat musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) Golkar pada tanggal 20 Desember 2017 lalu.

"Salah satu amanat Munaslub ini adalah dukungan Partai Golkar bagi Presiden Joko Widodo dalam Pemilu Presiden 2019," katanya.

WakilKomisiVIIIDPRRIinimenyampaikan, bahwapemberhentian keponakan JK ituberlaku pada hari ini dan itu sudah keputusan DPP Partai Golkar.

"Keputusan pemberhentian Sdr. Erwin Aksa mulai berlaku sejak hari ini," tegas Ace.

Ace menyatakan posisi Ketua Bidang Koperasi dan UKM yang lowong usai ditinggal Erwin akan digantikan oleh politikus Golkar, Andi Rukman Nurdin Karumpa. (Alf)

tag: #kisruh-golkar  #pilpres-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...