Bisnis
Oleh Ahmad Syaikh pada hari Sabtu, 23 Mar 2019 - 09:50:01 WIB
Bagikan Berita ini :

Asik, Insentif Pendamping Desa akan Dinaikkan Kemendes

tscom_news_photo_1553309401.jpg
Desa (Sumber foto : Istimewa)

BANJARMASIN (TEROPONGSENAYAN) -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT), dan Transmigrasi akan menaikkan insentif buat para pendamping pemerintahan desa.

"Janji dari Kementerian DPDTT itu ketika kami berkonsultasi belum lama ini," ujar Wakil Ketua Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Suripno Sumas di Banjarmasin, Sabtu (23/3/2019).

Menurut dia, rencana Kementerian DPDTT menaikkan insentif bagi pendamping desa yang merupakan sarjana itu adalah hal yang wajar dan cukup beralasan.

Pasalnya, lanjut Suripno, insentif mereka selama ini relatif kecil atau tidak seimbang dengan beban tugas.

"Seorang sarjana pendamping desa harus melakukan pendampingan terhadap empat desa, sedangkan insentifnya tidak memadai," kata dia lagi.

Oleh karena itu, tidak mengherankan jika banyak sarjana pendamping desa berhenti dari tugas itu dan mencari pekerjaan lain dengan penghasilan yang lebih memadai.

"Sebagai sebab akibat dari banyak sarjana pendamping desa yang mengundurkan diri/berhenti, sehingga banyak pula desa di Kalsel yang tidak ada sarjana pendamping desa," terangnya.

Padahal, para sarjana pendamping desa mempunyai peran strategis dalam upaya memajukan pembangunan desa, tidak sekadar membantu pemerintahan desa. (ahm)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Minggu, 18 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah bagi pengusaha mikro, khususnya perempuan prasejahtera, melalui program Sahabat Ibu ...
Bisnis

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan ...