BANJARMASIN (TEROPONGSENAYAN) -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT), dan Transmigrasi akan menaikkan insentif buat para pendamping pemerintahan desa.
"Janji dari Kementerian DPDTT itu ketika kami berkonsultasi belum lama ini," ujar Wakil Ketua Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Suripno Sumas di Banjarmasin, Sabtu (23/3/2019).
Menurut dia, rencana Kementerian DPDTT menaikkan insentif bagi pendamping desa yang merupakan sarjana itu adalah hal yang wajar dan cukup beralasan.
Pasalnya, lanjut Suripno, insentif mereka selama ini relatif kecil atau tidak seimbang dengan beban tugas.
"Seorang sarjana pendamping desa harus melakukan pendampingan terhadap empat desa, sedangkan insentifnya tidak memadai," kata dia lagi.
Oleh karena itu, tidak mengherankan jika banyak sarjana pendamping desa berhenti dari tugas itu dan mencari pekerjaan lain dengan penghasilan yang lebih memadai.
"Sebagai sebab akibat dari banyak sarjana pendamping desa yang mengundurkan diri/berhenti, sehingga banyak pula desa di Kalsel yang tidak ada sarjana pendamping desa," terangnya.
Padahal, para sarjana pendamping desa mempunyai peran strategis dalam upaya memajukan pembangunan desa, tidak sekadar membantu pemerintahan desa. (ahm)