Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Senin, 25 Mar 2019 - 10:36:20 WIB
Bagikan Berita ini :

Jerat Pelaku Hoaks Dengan UU Terorisme, Jazuli: Gegabah

tscom_news_photo_1553484980.jpg
Jazuli Juwaini (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menilai pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto yang ingin memberlakukan UU Terorisme terhadap pelaku penyebar berita bohong (hoaks) sebagai pernyataan yang gegabah dan salah kaprah.

Menurut Jazuli kita semua menolak hoaks dan punya tanggung jawab memerangi hoaks. Akan tetapi caranya harus sesuai perundang-undangan dan sesuai hukum yang berlaku, tidak boleh salah dalam menerapkan hukum. Menjerat pelaku hoaks dengan UU Terorisme jelas salah.

"UU Terorisme itu kan lex specialis. Jenis kejahatannya extraordinary dan terbatas, sasarannya sangat ketat yaitu jaringan terorisme yang mengancam negara dan kemanusiaan. Masak mau diterapkan secara luas? Ini pikiran yang gegabah dan bahaya," kata Jazuli di Jakarta, Senin (25/3/2019).

Wiranto, lanjut Jazuli, semestinya paham konten dan konteks penggunaan UU Terorisme. Jangan membuat pernyataan yang misleading dan menyesatkan sehingga malah membuat gaduh di dalam masyarakat akibat salah paham.

"UU Terorisme tidak bisa dan tidak boleh digunakan untuk menjerat di luar pihak-pihak yang diduga terlibat jaringan terorisme. Para pelaku terorisme bisa jadi menggunakan hoaks dalam operandinya, yang seperti ini bisa dijerat UU Terorisme karena jelas subjeknya terduga teroris. Tapi kalau bukan atau tidak ada hubungannya dengan terorisme ya tidak bisa," tegas Jazuli.

Anggota Komisi I ini menegaskan kembali pernyataannya bahwa menyamakan pelaku penyebaran hoaks dengan pelaku terorisme adalah tidak tepat, karena hoaks yang saat ini banyak beredar masyarakat sangat luas spektrum, variasi, dan motifnya.

"Lagi pula sudah ada undang-undang yang bisa dipakai untuk menangani tindakan pembuat dan penyebaran hoaks, seperti UU ITE dan KUHP sehingga penggunaan UU Terorisme untuk menjerat pelaku hoaks terkait pemilu bukan saja tidak perlu tapi salah kaprah," ungkapnya.

Untuk itu, Anggota DPR Dapil Banten ini meminta dihentikan saja polemik atas wacana yang kontraproduktif ini sehingga kita semua bisa menghadapi pemilu dengan tenang dan damai. (ahm)

tag: #pks  #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Fadel Muhammad: Fungsi Pengawasan DPD Fokus pada Masalah-Masalah di Daerah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad mengatakan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus lebih diperkuat dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah. ...
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...