Berita
Oleh Alfian Risfil pada hari Sabtu, 30 Mar 2019 - 14:46:21 WIB
Bagikan Berita ini :
Sambangi Rutan Medaeng Surabaya

Rizal Ramli ke Dhani: 'Kamu yang Sabar, Kondisi ini Gak Lama Lagi Akan Berubah'

tscom_news_photo_1553931981.jpg
Rizal Ramli saat menjenguk Ahmad Dhani di Penjara (Sumber foto : Ist)

SURABAYA (TEROPONGSENAYAN) --Pakar Ekonom Rizal Ramli menjeguk musisi senior Ahmad Dhanidi Rutan Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, Sabtu (30/3/2019).

Rizal mengaku prihatin dengan kondisi Dhani yang saat ini menjalani sidang video "idiot" pencemaran nama baik.

Saat bertemu Dhani, Rizal, menyampaikan pesan untuk tabah. Sebab, menurutnya, kondisi yang dialami Dhani sekarang tidak akan lama.

"Saya menjeguk Ahmad Dhani. Apapun dia seorang seniman yang mencoba memperjuangkan demokrasi," kata Rizal Ramli kepada wartawan di depan Rutan Medaeng.

Ahmad Dhani, kata Rizal, merupakan korban politik dari rezim saat ini.

"Saya hari ini bertemu Dhani. Saya ingin ucapkan simpati "kamu yang sabar ini nggak lama sebentar lagi akan berubah"," ucap Rizal mengulang pernyataannya.

Rezim Sekarang Lebih Parah dari Rezim Orba

Dalam kesempatan ini, Rizalpun sempat bercerita tentang pengalamannya saat meringkuk di penjara, pada zamaera Orde Baru (Orba).

"Saya zaman Soeharto pada saat umur 22 tahun, diadili ditangkap karena menulis buku putih perjuangan mahasiswa. Saya dipenjara 1,5 tahun. Pada waktu itu pemerintahan Orba menggunakan undang-undang kolonial Haatzai Artikelen. Yaitu siapa yg menghina ratu Belanda bisa diadili dan dipenjara. di Belanda-nya sendiri UU Haatzai Artikelen sudah tidak ada," ungkap Rizal.

Namun, jelas Rizal, undang-undang Haatzai Artikelen masih digunakan untuk menangkap oposisi seperti dirinya kala itu.

"Tapi pemerintahan Soeharto menggunakan undang-undang kolonial itu untuk menangkap oposisi. Pimpinan mahasiswa seperti saya pada saat berumur 22 tahun," tambahnya.

Namun kini, kata Rizal, muncul undang-undang baru yang hampir sama dengan Haatzai Artikelen. Yakni UU ITE. Bahkan menurutnya saat ini lebih dahsyat dan lebih menyeramkan.

"Hari ini, ada undang-undang ITE yang lebih dahsyat, yang lebih menyeramkan yang lebih drakunian, yang dipakai untuk menangkap siapapun. Yang salah ngomong, yang salah tulis di sosmed langsung bisa ditangkap. Ini jauh lebih menyeramkan dari undang-undang kolonial zaman Belanda," jelas Rizal.

Rizal mengaku setuju jika UU ITE digunakan untuk menjerat elektronik terorisme, seksual dan kejahatan keuangan. Tapi hanya untuk kejahatan elektronika, untuk terorisme, untuk kejahatan seksual lewat elektronika dan kejahatan keuangan.

"Tetapi sama sekali saya tidak setuju, undang-undang ITE digunakan untuk memberangus demokrasi buatnangkeporang beda pendapat, buat menangkap orang salah ngomong," tandasnya. (Alf)

tag: #rizal-ramli  #ahmad-dhani  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...