Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Rabu, 03 Apr 2019 - 12:22:47 WIB
Bagikan Berita ini :

Gara-gara Ingkar Janji, Elektabilitas Jokowi Merosot ke Angka 38,76%

tscom_news_photo_1554268967.jpg
Jokowi saat menjenguk korban gempa Lombok, beberapa bulan lalu. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Jelang pemungutan suara Pilpres 17 April 2019, elektabilitas petahana Jokowi-Ma"ruf Amin malah merosot.

Bahkan, kini elektabiltas pasangan Capres dan Cawapres penantang, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sudah berhasil menyalip.

Demikian hasil survei terbaru Indonesia Development Monitoring (IDM), yang dirilis di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2019).

Direktur Eksekutif IDM, Bin Firman Tresnadi mengatakan, pihaknya melakukan survei pada 14 Maret-29 Maret 2019 dengan melibatkan 2.500 responden yang berasal dari 408 kabupaten/kota dan 34 provinsi.

"Hasilnya, IDM menemukan Jokowi-Ma"ruf dipilih oleh 696 responden atau 38,76 persen atau kalah dengan Prabowo-Sandi yang dipilih 1440 responden atau 57,6 persen," kata Bin Firman.

Selebihnya, atau sebanyak 91 responden atau 3,64 persen, menyatakan belum menentukan pilihan.

Menurut Bin Firman, anjloknya tingkat elektabilitas Jokowi-Maruf karena berbagai faktor. Salah satu yang paling dominan adalah karena responden merasa pemerintahan periode 2014-2019, Jokowi-JK ternyata tidak memenuhi janji-janji politik sebagaimana disampaikan pada Pilpres 2014 lalu.

"Jokowi dianggap ingkar janji, alih-alih menaikkan tingkat kesejahteraan masyarakat, yang terjadi justru sebaliknya," ujar Bin Firman.

Survei bertajuk "Mengukur Pilihan Masyarakat Indonesia Jelang 17 April 2019 Terhadap Dua Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden" ini memiliki margin of error sebesar 1,96 persen. Adapun tingkat kepercayaan survei sebesar 95 persen. (Alf)

tag: #jokowi  #pilpres-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...
Berita

Bank DKI Raih Penghargaan Indonesia Best 50 CEO 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali meraih apresiasi dari lembaga independen, kali ini dari media The Iconomics sebagai Indonesia Best 50 CEO pada Kategori Bank Daerah, yang diserahkan ...