Opini
Oleh M Rizal Fadillah (Mantan Aktivis IMM) pada hari Senin, 22 Apr 2019 - 21:48:48 WIB
Bagikan Berita ini :

Maling Teriak Maling

tscom_news_photo_1555944528.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

Viral video Burhanudin Muhtadi soal postthruth mengejutkan. Menuduh lawan berbuat jahat padahal rezim yang didukungnya lah yang berbuat zalim dan keji. Menyerang lawan dengan sebutan berbuat hoaks padahal raja hoaks adalah rezim dia sendiri. Lembaga survey bayaran yang dimilikinya justru maling suara. Inilah yang namanyamaling teriak maling. Rezim yang mencoba menipu, membohongi, dan membodohi rakyatnya. Memang rezim maling.

2014 juga diindikasikan juga tak jujur. Ketua KPU menjadi korban. 2019 jelas banyak indikasi kecurangan yang sebagian sudah diketahui. Rakyat tidak sebodoh dahulu. Dahulu juga rakyat tentu tidak bodoh, hanya wajah memelas sang raja membuat rakyat diam. Memberi kesempatan. Ternyata kesempatan itu bukan saja disia-siakan bahkan disalahgunakan. Minta tambahan perpanjangan lagi. Terlalu memang.

Strategi orang salah adalah menuduh lawan bersalah. Dia yang buang angin, telunjuk menunjuk kesana sini. Pemimpin yang buang angin adalah Imam yang batal. Dia harus mundur berwudlu ulang, jika jujur. Namun jika dia teruskan kepemimpinannya maka berdosalah ia pada Allahdan membohongi makmum. Jika diketahui dia buang angin tapi diam saja, makmum harus ada yang bergerak menggeser dan menggantikan dengan paksa. Demi keselamatan shalat berjama"ah. Begitu agama mengatur.

Pemimpin culas dan curang tak boleh dibiarkan mesti ditegur, dinasehati, dan di lawan. Adalah zalim membiarkan kecurangan dan kezaliman. Pemimpin bodoh ialah ia yang membohongi dan membodohi rakyatnya.

Apa yang dikemukakan Muhtadi jelas manifestasi dari kebohongan dan pembodohan dengan bahasa post thruth. Berteori seolah lawan itu maling. Keji sekali. Sekali lagi memang maling teriak maling. Orang bayaran yang merasa suci. Partisan yang seolah independen. Kebohongan nyata. Ini sebenarnya post thruth itu. Kebohongan yang diteorikan sebagai kebenaran oleh si pembohong.

Rakyat dan bangsa Indonesia berada di simpang jalan. Kita sudah pernah dijajah oleh asing dan "orang kita" sendiri. Semua dilawan oleh rakyat yang menjaga martabat. Bangsa ini punya kualitas pejuang dalam sejarahnya. Pantang menyerah oleh perilaku politik sang penjajah. Ketika kita berada di simpang jalan, maka jalan kanan yang harus dipilih. "Ashabul yamin" adalah mereka yang selamat. Nafsu agar bergerak ke kiri sangat kuat, berbiaya tinggi, bahkan berdaya dukung besar.

Komunisme, machiavelisme, dan pragmatisme adalah jalan kiri yang kini kuat mencoba menguasai. Mereka adalah maling.
Post thruth merupakan teori maling teriak maling. Thruth adalah kebenaran. Post thruth adalah kebohohongan yang dilegitimasi sebagai kebenaran. Itulah rezim ini.

Bandung, 22 April 2019 (*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #pemilu-2019  #pilpres-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Kode Sri Mulyani dan Risma saat Sidang MK

Oleh Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sri Mulyani (dan tiga menteri lainnya) dimintai keterangan oleh Mahkamah Konstitusi pada 5 April yang lalu. Keterangan yang disampaikan Sri Mulyani banyak yang tidak ...
Opini

Tersirat, Hotman Paris Akui Perpanjangan Bansos Presiden Joko Widodo Melanggar Hukum: Gibran Dapat Didiskualifikasi?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --1 April 2024, saya hadir di Mahkamah Konstitusi sebagai Ahli Ekonomi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024. Saya menyampaikan pendapat Ahli, bahwa: ...