Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 23 Apr 2019 - 11:03:45 WIB
Bagikan Berita ini :

PPP: Pemilu 2019 Banyak Persoalan, Tapi Bukan yang Terburuk

tscom_news_photo_1555992225.jpeg
Ketua DPP Partai PPP Achmad Baidowi (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Ketua DPP Partai PPP Achmad Baidowi mengakui bahwa Pemilu 2019 imenyimpan banyak persoalan. Hanya saja, dia tidak setuju jika Pemilu tahun ini disebut terburuk pascareformasi.

"Memang Pemilu kali ini banyak persoalan tapi bukan langsung menilai yang terburuk pascareformasi. Indikatornya apa? Kalau asal ngomong dan berdasar data satu pihak tentu tidak fair. Pemilu serentak ini baru pertama kali di Indonesia sehingga banyak kekurangan dalam pelaksanaan," kata Baidowi saat dihubungi, Selasa (23/4/2019).

Anggota Komisi II DPR RI ini menambahkan, DPR dan pemerintah sudah berupaya melakukan evaluasi mengenai pemilu serentak yang baru pertama kali dilaksanakan di Indonesia.

"Sebenarnya dari perangkat sudah kita siapkan, misalnya dari aspek regulasi adanya sanksi berlipat terhadap money politic, penguatan lembaga Bawaslu mulai dari kewenangan hingga menempatkan 1 pengawas setiap TPS," kata dia.

Untuk itu, lanjut dia, dalam waktu dekat Komisi II akan memangil seluruh penyelengara Pemilu atas segala persoalan yang ada.

"Dalam waktu dekat Komisi II akan memanggil KPU Bawaslu dalam RDP untuk melakukan evaluasi," kata ia.

Sebelumnya, Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto hadir dalam pernyataan pers sejumlah tokoh pendukung calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di SCBD, Jakarta, Minggu (21/4/2019).

Bambang mendapat giliran kedua untuk menyampaikan pendapatnya tentang pelaksanaan pemilihan presiden dan pemungutan suara pada 17 April 2019 lalu. Dia mengawali penyampaiannya dengan menyebut pemilu kali ini sebagai yang terburuk pasca reformasi.

"Pemilu kali ini oleh pengamat disebut pemilu terburuk pasca reformasi," ujar Bambang.

Menurut mantan anggota tim sukses Anies Baswedan dan Sandiaga Uno pada pilkada DKI itu, pemilu kali ini tidak memenuhi asas langsung, umum, bebas dan rahasia. Serta tidak memenuhi prinsip jujur dan adil (jurdil). (plt)

tag: #pemilu-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...