Berita
Oleh Fitriani pada hari Selasa, 07 Mei 2019 - 20:09:35 WIB
Bagikan Berita ini :

KPK Sebut Menteri Agama Lukman Hakim Terlibat Suap Jual Beli Jabatan

tscom_news_photo_1557234576.jpeg
(Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin disebut turut menerima uang, terkait proses seleksi jabatan tinggi di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Hal itu disampaikan oleh tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menuturkan jawaban atas permohonan praperadilan mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Rommy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel), pada Selasa, 07 Mei 2019.

Pada awalnya, Tim Biro Hukum KPK memaparkan kronologi kasus itu, dari pengintaian, Operasi Tangkap Tangan (OTT) hingga penetapan sebagai tersangka dan penahanan.

Biro hukum KPK mengklaim telah memiliki sejumlah barang bukti berupa surat atau dokumen, bukti petunjuk berupa hasil sadapan, uang dan barang bukti eletronik yang berjumlah total 30 bukti.

"Serta keterangan dari sekurang-kurangnya tujuh orang termasuk keterangan pemohon (Rommy) yang diperoleh penyelidik termohon di tahap penyelidikan," kata anggota tim biro hukum KPK saat membacakan surat jawaban.

Dari seluruh bukti-bukti permulaan itu KPK lalu meningkatkan kasus ini ke ranah penyidikan, dan menetapkan tiga orang tersangka.

Rommy diduga menerima uang terkait seleksi jabatan di Kemenag dari Muhammad Muafaq Wirahadi sebesar Rp 50 juta dan Haris Hasanuddin sebesar Rp 250 juta. KPK kemudian mengumumkannya kepada publik.

Tim Biro Hukum merincikan kronologinya, bahwa Muafaq mulanya diusulkan Haris sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, melalui jalur Gugus Joko Waskito selaku staf khusus Menag Lukman Hakim. Namun, di sisi lain Muafaq juga minta bantuan kepada Rommy melalui saudaranya Abdul Wahab.

Bersamaan dengan itu, Haris juga mencalonkan diri selaku Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, meski "cacat" administrasi karena pernah dijatuhi sanksi disiplin. Haris pun akhirnya minta bantuan kepada Gugus.

"Bahwa agar tetap bisa mengikuti seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kemenag, Haris Hasanudin melalui Gugus Joko Waskito memberi masukan kepada saudara Lukman Hakim Syaifuddin selaku Menag perihal kendala yang dihadapi oleh Haris Hasanudin dan meminta bantuan agar tetap dapat mengikuti proses seleksi yang sedang berlangsung," beber tim biro hukum.

Tidak hanya kepada Gugus, Haris juga meminta bantuan kepada Rommy, sampai akhrnya lulus seleksi administrasi. Atas hal tersebut, Haris kemudian memberikan Rp250 juta pada Rommy. Belakangan Haris lulus sampai tes akhir.

Kemudian pada tanggal 05 Maret 2019, tim biro hukum KPK kembali menerangkan, Haris Hasanudin dilantik sebagai Kepala Kanwil Kemenag Jatim oleh Lukman Hakim Saifuddin selaku Menag.

Setelah dilantik, Haris mengirim pesan singkat kepada Rommy yang pada intinya menyampaikan terimakasih, serta akan terus memperkuat PPP khususnya di Jawa Timur. Haris juga memberikan uang kepada Lukman Hakim karena telah melantiknya sebagai Kepala Kanwil.

"Pada tanggal 9 Maret 2019 Lukman Hakim Saifuddin menerima uang sebesar Rp10 juta dari Haris Hasanudin pada saat kegiatan kunjungan Menag ke salah satu pondok pesantren Tebu Ireng, Jombang, sebagai kompensasi atas terpilihnya Haris Hasanudin sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur," ungkap tim biro hukum KPK.

KPK sendiri telah memanggil Menag pada Rabu besok, 8 Mei 2019. Lukman Hakim akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Rommy. "Kami berharap besok saksi (Menag) dapat memenuhi panggilan penyidik," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dikonfirmasi wartawan, pada Selasa, 07 Mei 2019.

Dikatakan Febri, Lukman Hakim Saifuddin akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka mantan Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy dalam kasus jual beli jabatan.

Selain mengharap kehadiran Lukman Hakim Saifuddin, KPK juga meminta Politikus PPP tersebut untuk kooperatif, serta mengimbau agar membawa sejumlah dokumen yang salah satunya terkait dengan proses seleksi jabatan yang ada di Kementerian Agama.

"Dan juga dapat membawa dokumen-dokumen terkait dengan proses seleksi di Kemenag jika dibutuhkan dalam proses tersebut," terang Febri.

Seperti diketahui, Rommy diduga menerima suap dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin.

tag: #kpk  #kementerian-agama  #ppp  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Soal Wacana Pembentukan Presidential Club, Barikade 98 Sebut Hanya Gimmick PolitikĀ 

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 08 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pembentukan Presidential Club yang diusulkan Prabowo Subianto dianggap hanya sebagai gimmick politik. Bahkan menjadi bentuk ketidakpercayaan diri sang presiden terpilih ...
Berita

Konsisten Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan Lewat TJSL, Bank DKI Raih Penghargaan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah aktif Bank DKI dalam mendukung Pembangunan Berkelanjutan lewat Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) kembali ...