JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong Presiden Jokowi segera membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini pentingdilakukan sebelum masa jabatan Anggota DPR RI periode 2014-2019 berakhir pada Oktober mendatang.
"Kami sependapat bahwa memang seharusnya pemerintah segera menetapkan SK Pembentukan Pansel. Sehingga sebelum berakhir jabatan Oktober nanti, sekitar bulan September kita sudah bisa selesaikan Calon Pimpinan KPK yang baru," kata Bamsoet di Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Politisi Partai Golkar ini menargetkan, pemilihan di tingkat Pansel sudah bisa dilakukan di bulan Juni.
Pansel ini kemudian akan memilih sepuluh nama Calon Pimpinan KPK. Selanjutnya, DPR RI akan memilih lima nama yang akan menjabat sebagai Pimpinan KPK yang baru.
Sementara itu, Presiden Jokowimengatakan, pihaknya saat ini sedang menyusun nama-nama yang akan mengisi Pansel KPK. Jokowi menjanjikan Pansel KPK akan terbentuk pada pekan ini.
"Pansel KPK Insya Allah minggu ini sudah kita tandatangani. Baru di-godog, banyak nama sudah masuk, dan tinggal kita putuskan," ujarnya.
Lebih lanjut, nama-nama yang akan bergabung dalam Pansel KPK berasal dari kalangan akademisi, praktisi, pemerintah, hingga non-government organization (NGO). Sebagai informasi, masa jabatan Pimpinan KPR periode 2015-2019 akan berakhir pada 21 Desember 2019. Pimpinan KPK yang baru akan menjabat pada periode 2019-2023. (Alf)