Berita
Oleh Jihan Nadia pada hari Minggu, 26 Mei 2019 - 09:17:28 WIB
Bagikan Berita ini :

Kominfo : 30 Hoaks Ditemukan selama Pembatasan Penggunaan Medsos

tscom_news_photo_1558837048.jpeg
(Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Dirjen Aplikasi dan Informatika Kementrerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Semuel Abrijani menyebutkan selama pembatasan penggunaan media sosial dari Rabu(22/5) hingga Sabtu (25/5) telah ditemukan 30 Hoaks.

"Temuan kami dalam pemantauan ada 30 hoaks yang dibuat. Hoaks ini bisa dicek di web Kominfo," kata Semuel di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu (25/5/2019).

Selanjutnya, Semuel menghimbau kepada masyarakat agar menghapus hoaks yang pernah di unggah di sosial media nya masing-masing

"Jadi masyarakat yang menyebarkan berita bohong ini saya mohon untuk diturunkan. Kalau tidak, maksimum remedium itu akan kita jalankan," ujarnya

Semuel menuturkan hoaks-hoaks itu disebarkan melalui 1.932 URL yang tersebar di Facebook, Instagram, Twitter, dan Link.id. Ia merinci 450 URL berasal dari Facebook, 581 URL dari Instagram, 784 URL dari Twitter, serta satu URL dari Link.id.

Menurut Semuel, sampai saat ini Kominfo masih terus mengawasi penyebaran hoaks di berbagai media sosial guna menjaga kestabilan. (Bara)

tag: #kemenkominfo  #hoax  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Pengamat: Dirjen Bea Cukai Harus Diganti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 16 Mar 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Desakan perombakan di Ditjen Bea Cukai mengemuka dari para pengamat menyusul Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap oknum Bea Cukai di Jakarta dan Lampung dan barang bukti ...
Berita

LBH Ansor Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) –Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor mengecam keras peristiwa kekerasan berupa penyiraman air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak ...