JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua DPP PKS Al Muzzammil Yusuf mendesak Komnas HAM dan Ombudsman memberikan laporan kerusuhan aksi 22-23 Mei di depan Bawaslu kepada DPR yang mengakibatkan korban jiwa.
Menurutnya, dalam negara demokrasi segala bentuk kekerasan tidak dibenarkan.
"Kita ingin hukum tegak," kata Al Muzzammil di Jakarta, Kamis (30/5/2019).
Lebih jauh, Al Muzzammil mengungkapkan, segala hasil temuan Komnas HAM dan Ombudsman sangat penting untuk DPR, guna ditindaklanjuti secara konstitusi.
"Dua lembaga negara ini patut kita minta memberikan laporan yang lengkap kepada DPR," jelasnya.(plt)