Bisnis
Oleh Jihan Nadia pada hari Kamis, 13 Jun 2019 - 11:30:51 WIB
Bagikan Berita ini :

Kemendagri Terbitkan Aturan Penyusunan APBD 2020

tscom_news_photo_1560400251.jpg
Tjahjo Kumolo (Sumber foto : istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020. Hal itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar mengatakan, dengan dikeluarkannya Permendagri tersebut, diharapkan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menjadikan rujukan dalam penyusunan APBD Tahun 2020.

"Diharapkan agar Pemda dan DPRD mempedomani Permendagri tesebut dalam penyusunan APBD Tahun 2020," kata Bahtiar di Jakarta, Kamis (13/06/2019).

Sosialisasi Permendagri tersebut difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri yang rencananya akan dilaksanakan pada 18 Juni 2019 di Jakarta.

" Akan segera disosialisasikan dalam waktu dekat, yaitu 18 Juni 2019," kata Bahtiar.

Regulasi dalam Permendagri tersebut menjadi instrumen Kemendagri dalam memberikan bimbingan dan evaluasi perencanaan APBD tahun (ahm)

tag: #kementerian-dalam-negeri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement