Bisnis
Oleh Ferdiansyah pada hari Minggu, 30 Jun 2019 - 07:56:23 WIB
Bagikan Berita ini :

KPK Bantah Ingin permalukan Kejaksaan

tscom_news_photo_1561856183.jpeg
(Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah ingin mempermalukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Agus Winoto (AGW). Selain itu, KPK juga sempat menangkap Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Yadi Herdianto dan Kasi Kamnegtibum TPUL Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Yuniar Sinar Pamungkas.

"Memang tidak ada mau mempermalukan tidak ada sama sekali. Bahkan sebenarnya penindakan itu keseriusan dari kami bukan untuk mempermalukan tetapi itu untuk penegakan hukum kan, masa tujuannya untuk mempermalukan? Saya pikir itu salah," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (29/6/2019).

Hal itu sebagai respons atas pernyataan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Teuku Taufiqulhadi soal KPK ingin mempermalukan Kejagung atas kasus suap tersebut.

Lebih lanjut, Syarif pun menyinggul soal sudah seringnya koordinasi dan supervisi antara KPK dan Kejagung dalam penanganan kasus korupsi.

"Kerja sama dengan Kejaksaan itu bukan cuma sekali sebagaimana tetapi untuk kasus-kasus lain yang kita bangun selain OTT (operasi tangkap tangan) nah itu sering sekali, termasuk juga misalnya kasus yang dikoordinasi supervisi di seluruh Indonesia itu ratusan yang sekarang, banyak sekali," tuturnya.

Bahkan, kata Syarif, KPK juga sering memberikan bantuan kepada Kejagung, misalnya dalam penyediaan ahli.

"Bahkan hal-hal lain pengukuran-pengukuran yang sangat teknis kami bantu karena banyak juga misalnya di kejaksaan negeri-kejaksaan negeri yang jauh dari kota untuk mendatangkan ahli yang dari Jakarta tidak cukup biayanya yang dialokasikan oleh mereka makanya itu kita bantu kita "support", kata Syarif.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Jan S Maringka juga menyatakan bahwa kerja sama dengan KPK bukan kali ini saja terjadi.

"Dalam konteks kerja sama kita banyak melakukan termasuk perkara-perkara yang terhambat penanganannya. Mekamisme itu sudah diatur dalam ketentuan KPK juga, yaitu koordinasi dan supervisi, itu yang terus menerus dilakukan," kata Jan.

Sebelumnya, dalam kronologi kasus suap pekara di PN Jakarta Barat itu disebutkan bahwa KPK bekerja sama dengan Kejagung untuk menangkap Kasi Kamnegtibum TPUL Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Yuniar Sinar Pamungkas di Bandara Halim Perdanakusuma.

Selanjutnya, Kejagung melalui Jan S Maringka juga telah mengantarkan Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Agus Winoto ke gedung KPK, Jakarta.

Kemudian, Agus bersama tim KPK menuju gedung Kejati DKI Jakarta untuk mengambil barang bukti uang Rp200 juta di ruangannya.

Jan pun menyatakan bahwa Agus tidak termasuk dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.

"Apa yang kami lakukan pada kemarin dan hari ini justru menunjukkan bahwa dalam konteks ingin segera menyelesaikan perkara. Jadi, perlu dicatat bahwa Aspidum itu bukan OTT tetapi kami yang menyerahkan berikut barang buktinya. Sekali lagi ini bukan OTT, niat kami adalah membantu mempercepat proses perkara ini," ujar Syarif. (Bara/Ant)

tag: #kpk  #kejaksaan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

Bamsoet : Pelatihan Berkualitas Kunci Daya Saing Pekerja Migran Indonesia

Oleh Aris Eko
pada hari Selasa, 06 Jan 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)— Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua Dewan Pengawas Perkumpulan Lembaga Pelatihan Bahasa Jepang Indonesia (PELBAJINDO), Bambang Soesatyo, menuturkan ...
Bisnis

Beli Gabah Petani Non Tunai, Bulog Targetkan Data Serapan Nasional Secara Langsung 2026

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)—Mulai 2026, Bulog menerapkan pembelian gabah petani secara digital atau non tunai. Selain untuk keamanan transaksi bagi para petani, pola ini ditargetkan bisa merekam ...