JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Hari ini, Senin (18/5/2015) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah menginjak masa sidang keempat. Namun sampai hari ini Undang-Undang (UU) yang diselesaikan baru 5 UU dari total target 37 RUU diprioritaskan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Anggota Badan Legislasi (Baleg), Arsul Sani menyampaikan keprihatinannya bahwa UU yang dirampungkan masih jauh dari target Prolegnas 2015. Padahal DPR sudah melewati tiga kali masa sidang.
Untuk mengantisipasi agar target Prolegnas tercapai, Arsul menyebut Baleg akan mengambil alih pembahasan RUU bila dalam masa sidang ke depan juga tidak bisa menyelesaikan beberapa RUU.
"Kan standarnya RUU diselesaikan dalam 2-3 masa sidang. Nah, jika setelah 5 kali masa sidang tidak ada progres maka akan diminta dialihkan kepada Baleg," ujar Arsul dihubungi, Jakarta, Senin (18/5/2015).
Ini merupakan hasil rapat kesepakatan di Baleg. Selain itu, Baleg juga akan terus mengingatkan kepada setiap Komisi untuk menyelesaikan RUU prioritas. "Sejauh mana Komisi yang bersangkutan telah membahas RUU yang jadi tanggung jawab masing-masing dalam Prolegnas 2015," ucapnya.
Oleh karena itu, pria yang juga Politisi PPP ini menegaskan bahwa sudah seharusnya DPR memilah RUU mana yang akan dirampungkan terlebih dahulu.(al)