Bisnis
Oleh Ahmad Syaikh pada hari Sabtu, 20 Jul 2019 - 17:09:28 WIB
Bagikan Berita ini :

Saldo Nasabah Raib, Mandiri Lakukan Normalisasi

tscom_news_photo_1563617368.jpg
Bank Mandiri (Sumber foto : istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Bank Mandiri memastikan tidak ada pengurangan saldo terkait adanya gangguan pada sistem pembayaran mereka.

Gangguan itu disebutkan Sekretaris Perusahaan, Rohan Hafas terjari karena Mandiri tengah melakukan pemeliharaan sistem teknologi informasi untuk meningkatkan layanan transaksi keuangan.

"Kami pastikan rekening nasabah, aman," kata dia melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (20/7/2019).

Meski begitu, Rohan mengakui proses pemeliharaan dan peningkatan kualitas sistem teknologi informasi ini telah pada berubahnya nilai saldo sebagian nasabah.

Untuk itu, Bank Mandiri kemudian melakukan normalisasi saldo rekening yang terdampak dari pemeliharaan sistem teknologi informasi tersebut.

"Kami memohon maaf atas kejadian ini. Saat ini kami sedang melakukan normalisasi saldo nasabah,” jelasnya.

Seperti diketahui, hari ini banyak nasabah Bank Mandiri mengeluhkan berubahnya saldo rekening mereka melalui laman media sosial.

Ada nasabah yang mengaku saldo di rekeningnya bertambah secara drastis dan ada juga nasabah yang tiba-tiba mendapati saldonya menjadi nol dan tidak dapat melakukan penarikan. (ahm)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Minggu, 18 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah bagi pengusaha mikro, khususnya perempuan prasejahtera, melalui program Sahabat Ibu ...
Bisnis

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan ...