Bisnis
Oleh mandra pradipta pada hari Selasa, 30 Jul 2019 - 18:16:54 WIB
Bagikan Berita ini :

Ini Jalan Tengah Startup Terlibat Penyelenggaraan Haji dan Umrah

tscom_news_photo_1564485414.jpg
Ibadah Haji (Sumber foto : ist)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Anggota Komisi VIII DPR RI Hamka Haq menjelaskan, menurut undang-undang tidak ada ruang bagi perusahan startup, seperti Traveloka dan Tokopedia untuk menjadi penyelenggara Haji dan Umrah.

Hanya saja, dia menilai, Traveloka dan Tokopedia memungkinkan terlibat dalam penyelenggaraan Haji dan Umrah, melalui kerja sama dengan travel Haji dan Umrah yang ada di Indonesia.

"Jika Pemerintah Arab Saudi sudah berkomunikasi dengan Traveloka dan Tokopedia, mungkin kita bisa ambil jalan tengahnya, yaitu Traveloka dan Tokopedia bekerjasama dengan travel Umrah yang ada di Indonesia dalam urusan tiket dan hotel," kata Hamka di Jakarta, Selasa (30/7/2019).

Menurut politisi PDI-Perjuangan ini, jika Traveloka dan Tokopedia sepenuhnya melaksanakan Haji dan Umrah, maka hal itu akan bertentangan dengan UU. Hanya saja, karena Menteri Komunikasi dan Informasi telah memberi lampu hijau untuk masuk dalam ranah pemberangkatan Haji dan Umrah, maka timbul sejumlah persoalan.

"Kalau ini ditangani 100 persen oleh Traveloka dan Tokopedia, maka jelas travel-travel Haji dan Umrah akan bubar. Ini kita anggap Menkominfo yang ingin melibatkan Traveloka dan Tokopedia, maka kemungkinan bisa kerja sama dengan travel Umrah dengan catatan hanya mengurus tiket dan hotel saja," ujar legislator dapil Jawa Timur II itu.

Selanjutnya menurut Hamka untuk bimbingan ibadah, akomodasi, ziarah dan transportasi di Arab Saudi, lebih baik tetap ditangani oleh travel Umrah.

"Selama ini pelaksanaan Haji dan Umrah sudah berjalan dengan lancar. Jika Traveloka dan Tokopedia dilibatkan mungkin akan menimbulkan persoalan baru bagi mereka," jelasnya.(plt)

tag: #haji  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Minggu, 18 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah bagi pengusaha mikro, khususnya perempuan prasejahtera, melalui program Sahabat Ibu ...
Bisnis

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan ...