JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan membuat terobosan untuk meningkatkan peranan pihak swasta untuk mendanai kegiatan penelitian di Indonesia.
"Pemerintah akan berupaya mendorong insentif fiskal melalui superdeductable tax agar banyak perusahaan swasta yang bersedia mendanai suatu riset atau penelitian," katanya dia di Jakarta, Rabu (31/7/2019).
Pasalnya, menurut Sri Mulyani yang menjadi penyebab rendahnya kontribusi pihak swasta adalah kurang menariknya insentif yang diberikan oleh pemerintah buat swasta yang ikut mendanai riset.
Walhasil hingga saat ini mayoritas pengalokasian dana riset masih berasal dari pemerintah yaitu melalui Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN).
Padahal di berbagai negara yang tergabung dalam Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) 70 persen dana riset diberikan oleh pihak swasta.
Selain itu, perusahaan swasta yang turut mendanai penelitian juga akan mendapatkan pendidikan serta pelatihan vokasi dengan harapan pihak swasta bisa lebih aktif untuk mendukung pendanaan riset di Indonesia.
"Itu untuk menyeimbangkan kontribusi dan peran dari pendanaan riset karena riset dari swasta biasanya muncul suatu insting wiraswasta atau problem solving yang nyata," jelasnya.
Sementara itu, untuk 2019 alokasi dana riset adalah sebesar Rp35,7 triliun atau naik dari yang sebelumnya sebesar Rp33,8 triliun.
Pendanaan riset tersebut masuk dalam anggaran pendidikan yang mengambil bagian sebesar 20 persen dari Rp492,5 triliun. (ahm)