JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Destry Damayanti resmi menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) setelah dilantik oleh Mahkamah Agung di Jakarta, Rabu (7/8/2019). Dia menggantikan Mirza Adityaswara yang sudah habis masa jabatannya pada 25 Juli 2019.
Ekonom yang sebelumnya berkiprah sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu akan menjadi orang nomor dua di Bank Sentral hingga 2024.
Pelantikan dilakukan pada pukul 10.06 WIB di Gedung Mahkamah Agung melalui pembacaan Surat Keputusan Presiden Nomor 74/P/2019 tanggal 29 Juli 2019. Pengambilan sumpah Destry dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali.
"Saya bersumpah bahwa saya untuk menjadi Deputi Gubernur Senior BI langsung atau tidak langsung dengan nama dan dalih apapun tidak menerima dan menjanjikan sesuatu kepada siapa pun," ujar Destry saat membacakan sumpah di Gedung Mahkamah Agung, Rabu (7/8/2019).
Destry adalah perempuan ekonom yang sudah mengemban banyak tanggung jawab di industri jasa keuangan. Sebelum menjadi pimpinan LPS, Destry dipercaya sebagai Kepala Ekonom PT Bank Mandiri Persero Tbk.
Lulusan Universitas Indonesia ini juga bahkan pernah dipercaya Presiden Joko Widodo sebagai Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelum mengucapkan sumpah jabatan di MA, Dewan Perwakilan Rakyat sudah melaksanakan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Destry sejak 1 Juli 2019.(plt)