Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Kamis, 08 Agu 2019 - 14:20:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Rektor Asing Nodai Prestasi Para Akademisi

tscom_news_photo_1565248548.jpg
Menristekdikti, Mohamad Nasir. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wacana pemerintah yang akan mengimpor rektor asing untuk memimpin di sejumlah perguruan tinggi dalam negeri dinilai menodai prestasi para akademisi sekaligus tak menghargai Sumber Daya Manusia (SDM) bangsa sendiri.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Abdul Fikri Faqih menegaskan, banyak ironi di balik kebijakan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) yang mengusulkan rektor asingmemimpin perguruan tinggi negeri di Indonesia.

"Dampak negatif globalisasi saja belum mampu diatasi, mengapa pemerintah menambah persoalan baru dengan mengimpor rektor asing. Itu sangat ironis," kata Fikri di Jakarta, Kamis (8/8/2019).

"Bukankah pemerintah mengakhawatirkan intervensi asing. Mengapa justru mendatangkan rektor asing yang membuka kemungkinan intervensi tersebut," sambungnya.

Fikri menyerukan pemerintah sebaiknya membatalkan rencana impor rektor asing tersebut, karena hal itu akan menimbulkan kisruh di kalangan akademisi.

"Kita mengkhawatirkan intervensi asing di era sekarang, malah kita impor rektor. Kita ingin menguatkan nasionalisme, jawabannya kok impor rektor," cetus Fikri.

"Bahkan, kita mencurigai dosen, mahasiswa, dan semua civitas academika kita sendiri dengan melakukan screening dari ideologi asing, kok, malah kita longgar dengan warga asing yang jelas mereka tak akan bisa menanamkan nilai-nilai ideologi negara kita," jelasnya.

Sebaliknya, pemerintah harus menghargai prestasi anak bangsa sendiri yang telah memajukan bangsa ini lewat perguruan tinggi.

"Lalu, bagaimana dengan orang-orang Indonesia di luar negeri yang malah tidak mau pulang karena tak diakomodasi kemampuannya. Apa tidak sebaiknya fenomena brain drain ini diatasi dengan mengundang mereka pulang," tutur Fikri. (Alf)

tag: #kemenristekdikti  #komisi-xi  #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Dukung Perpol Polri: Prof Henry Indraguna Ingatkan Setiap Penugasan Tetap Sejalan Putusan MK dan Semangat Konstitusi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pakar Hukum Prof Dr Henry Indraguna menegaskan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di ...
Berita

Demi Keadilan dan Penegakan Hukum: Kejati Jakarta Kembali Buka Dugaan Tipikor Kejahatan Investasi PLNBBI dengan ARII

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta berencana membuka kembali kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan PLN Batubara Investasi (PLNBBI) pada ...