JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono meminta warga DKI untuk menghubungi saluran hotline 08128171998 untuk menghindari penipuan.
"Masyarakat harus berhati-hati terkait jual beli properti, masyarakat bisa menghubungi hotline Polda Metro Jaya untuk melakukan pengecekan," kata dia di Jakarta, Jumat (9/8/2019).
Maklum, hingga saat ini, Polda Metro Jaya dikatakan Argo, telah berhasil mengungkap dua kasus sindikat penipuan properti yang menyasar rumah-rumah mewah yang dijual mulai dari Rp15 miliar.
“Ada enam korban yang sudah melapor melalui sambungan hotline Polda Metro Jaya terkait penipuan properti, secara keseluruhan sudah ada 10 orang korban penipuan property,” tegasnya.
Terbaru, lanjut Argo, penipuan terjadi di Jalan Iskandarsyah, Jakarta Selatan dengan korban berinisial VYS.Terdapat tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial DH, DR, dan S.
Dua orang lainnya berinisial D dan E yang berperan sebagai agen properti dan pembuat sertifikat palsu masih dalam tahap pengejaran.
Para tersangka berhasil meraup Rp4 miliar dari penipuan properti terhadap VYS yang dijanjikan akan mendapatkan uang sebesar Rp15 miliar dari penjualan rumahnya.
“Kami menemukan barang bukti berupa 16 cap stempel, 5 buku tabungan, 4 buah ponsel, dan 4 buah papan identitas notaris bodong serta tiga sertifikat tanah palsu dan surat notaris palsu,” pungkasnya. (ahm)