Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Sabtu, 24 Agu 2019 - 15:48:27 WIB
Bagikan Berita ini :

Soal Mobil Baru Menteri Rp 147 M, Bamsoet: Harusnya Beralih ke Mobil Listrik

tscom_news_photo_1566636588.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet)menanggapi terkait rencana pengadaan mobil baru menteri dan pejabat setingkat menteri serta pimpinan lembaga negara.

Bamsoet menilai seharusnya mobil pejabat beralih ke mobil listrik. "Saya harap mobil pejabat negara harus beralih ke mobil listrik. Pemerintah harus beri contoh ke publik, sudah saatnya hari ini kendaraan bahan bakar minyak harus bermigrasi ke listrik," kata Bamsoet kepada wartawan di Grand Cempaka Hotel, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (24/8/2019).

"Ini adalah domain daripada pemerintah, kami di DPR sudah menyetujui anggaran yang diminta pemerintah dalam pagu anggaran tahun 2019, nah sekarang pemerintah mengeksekusi apa yang jadi kesepakatan disetujui DPR tentang hal penggunaan, yang tahu efektif atau tidak ya pemerintah sendiri," kata Bamsoet.

Namun, Bamsoet menyerahkan sepenuhnya pengadaan mobil baru itu kepada pemerintah. Menurut dia, urusan tersebut merupakan domain pemerintah.

Sebelumnya diberitakan, para menteri Presiden Jokowi akan mendapatkan mobil dinas baru. Anggaran untuk pengadaan mobil ini lebih dari Rp 147 miliar.

Dikutip dari laman resmi Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Rabu (21/8/2019), pemerintah telah melakukan Pengadaan Kendaraan Menteri Negara/Pejabat Setingkat Menteri. Pengadaan ini dimulai pada 19 Maret 2019 dan kini lelang tender tersebut sudah selesai.

Lelang tender ini dimenangi PT Astra International Tbk-Tso dengan harga Rp 147.229.317.000. Masih merujuk pada laman LPSE, saat ini semua tahapan lelang tender sudah terlewati oleh PT Astra, dari Pembuktian Kualifikasi hingga Penandatanganan Kontrak. (Alf)

tag: #bamsoet  #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Dukung Perpol Polri: Prof Henry Indraguna Ingatkan Setiap Penugasan Tetap Sejalan Putusan MK dan Semangat Konstitusi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pakar Hukum Prof Dr Henry Indraguna menegaskan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di ...
Berita

Demi Keadilan dan Penegakan Hukum: Kejati Jakarta Kembali Buka Dugaan Tipikor Kejahatan Investasi PLNBBI dengan ARII

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta berencana membuka kembali kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan PLN Batubara Investasi (PLNBBI) pada ...