Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Jumat, 06 Sep 2019 - 11:24:12 WIB
Bagikan Berita ini :

Mardani Minta Pengelolaan BPJS Kedepankan Kemaslahatan Rakyat

tscom_news_photo_1567743852.jpeg
Mardani Ali Sera (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengingatkan, Presiden Jokowi untuk lebih mengedepankan kemaslahatan rakyat dalam mengelola Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) terutama bidang Kesehatan.

Ia mendesak mengelola BPJS seharusnya berpegang teguh amanah konstitusi dan perundang-undangan.

"Saya mendesak Presiden Jokowi untuk segera memperbaiki sistem pengelolaan BPJS terutama sistem teknologi informasi dan manajemen operasional dengan baik sehingga memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali," kata Mardani di Jakarta, Jumat (6/9/2019).

Menurut Wakil Ketua Komisi II ini sejak implementasi BPJS sejak tahun 2014 masih jauh dari sempurna sistem pengelolaannya.

"Saya minta Presiden segera memperbaiki sistem penglolaan BPJS dengan baik dan benar sesuai UU dan menolak memberatkan masyarakat dengan memberikan sanki bagi peserta yang tidak bayar iuran," ujarnya.

Menurutnya yang harus segera dilakukan perbaikan adalah enam akar masalah yang dipaparkan dalam audit BPKP seperti Rumah sakit nakal, layanan lebih banyak dari peserta, perusahaan main-main, peserta aktif rendah, data tidak valid, manajemen klaim.

"Semua itu apabila Sistem IT nya benar dan efisien tidak akan carut marut seperti sekarang, apalagi masyarakat masih pakai kertas rujukan, mestinya cukup melalui aplikasi mobile," tuturnya.

Menurutnya akar dari permasalahan semua itu adalah miss management oleh dewan pengawas dan direksi yang gagal membuat sistem jaminan kesehatan nasional yang lebih simpel, terpadu, terukur dan efektif serta efisien.

Oleh karena itu, Wakil Komisi II DPR RI itu menolak wacana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan dua kali lipat dari sebelumnya, “Selama ini pemerintah hanya mencari solusi mudah yang selalu membebani rakyat tanpa menyelesaikan akar-akar permasalahannya.

"Saya tegaskan menolak wacana kenaikan tarif BPJS Kesehatan. Kasihan rakyat kecil yang terus menerus terbebani ekonominya," kata Mardani.

Sebelumnya, Menkeu, Sri Mulyani serta DSJN dan Direksi BPJS pada bulan Agustus 2019 lalu mengusulkan Kelas I dari Rp80.000 menjadi 160.000. Kelas II dari Rp51.000 rmenjadi Rp110.000. Kelas III dari Rp25.500 menjadi Rp42.000. Pemerintah beralasan kenaikan untuk menutup defisit BPJS tahun 2019 yg diperkirakan sebesar Rp28,5 triliun.

Mardani mengusulkan Pemerintah harus segera melakukan reformasi terhadap pengelolaan BPJS Kesehatan dengan mengangkat seluruh Direksi BPJS dan DJSN dengan praktisi profesional yang memiliki kapasitas dan integritas terbaik dan bisa bekerja lebih baik agar miss management bisa teratasi.

"Ketimbang memindahkan Ibu Kota, lebih baik presiden serius melakukan reformasi birokrasi BPJS dan BJSN sekaligus memperbaiki sistem pengelolaannya agar negara bisa jadi pelindung dan menjadi pemberi kepastian kesejahteraan sosial dalam hal kesehatan seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali," pungkasnya. (ahm)

tag: #bpjs-kesehatan  #bpjs-ketenagakerjaan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

KPU Undang Presiden Umumkan Pemenang Pilpres 2024

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghadiri langsung penetapan pemenang Pilpres 2024. Rencanannya, acara tersebut ...
Berita

Kondisi Anaknya Sungguh Tragis di Tangan Mantan Suaminya, Lisa Tak Kuasa Membendung Airmata

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ini adalah suatu kisah pilu yang dituturkan oleh seorang ibu kandung bernama Lisa yang memiliki seorang putri berinsial GI, dan GI adalah putri keduanya yang telah ...