Oleh Ahmad Syaikh pada hari Kamis, 28 Nov 2019 - 12:40:31 WIB
Bagikan Berita ini :

Ketersediaan Blangko e-KTP Belum Terpenuhi, Kamrussamad Kritik Kemendagri

tscom_news_photo_1574919631.jpg
KTP elektronik (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Kamrussamad mengkritik kinerja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lantaran belum terpenuhinya blangko KTP Elektronik.

"Persoalan blangko KTP Elektronik (e-KTP) tidak kunjung selesai, setiap kabupaten dan kota di seluruh Indonesia mengalami kesulitan blangko," kata dia di Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Padahal, mayoritas masyarakat sudah melakukan perekaman data KTP El namun tidak kunjung menerima e-KTP karena belum terpenuhinya blangko.

“Ini menunjukkan masih amburadulnya perencanaan dan lemahnya evaluasi dalam sistem pembuatan e-KTP,” ujarnya.

Untuk itu, menurut dia, DPR melalui Komisi II DPR telah meminta Mendagri untuk mencetak tambahan blangko e-KTP akhir tahun ini.

"Anggarannya lakukan pergeseran dari unit kerja lain ke Dukcapil untuk produksi blangko KTP El tersebut. Itu solusi jangka pendek," jelasnya.

Menurut Kamrussamad, untuk solusi jangka panjang sedang dikaji kemungkinan pengadaan blangko e-KTP diserahkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (dukcapil) kabupaten/kota dengan nomor induk tunggal tetap berasal dari Kementerian Dalam Negeri.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah mengajukan pergeseran anggaran Kementerian Dalam Negeri sebesar Rp15,9 miliar dalam tahun anggaran 2019 untuk pemenuhan blanko e-KTP.

Menurut Tito, sampai akhir tahun 2019, blangko KTP El yang masih diperlukan sebanyak 11 juta keping dengan rincian 8 juta untuk reguler dan 3 juta untuk pemekaran wilayah.

“Dari kebutuhan 11 juta keping tersebut, sebanyak 3,5 juta keping sudah terpenuhi sehingga masih kurang 7,4 juta,” kata dia beberapa waktu lalu. (ahm)

tag: #ektp  #kementerian-dalam-negeri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...