Oleh Ahmad Syaikh pada hari Jumat, 20 Des 2019 - 14:41:53 WIB
Bagikan Berita ini :
Anggota TNI Gugur Lagi Lawan KKB

Kapendam XVII Cenderawasih: Kami Belum Terima Laporannya

tscom_news_photo_1576827713.jpg
TNI (Sumber foto : Istimewa)

JAYAPURA (TEROPONGSENAYAN) -- Kontak senjata antara aparat keamanan dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) dikabarkan kembali terjadi di Ugimba.

Seperti dilansir Antara, Jumat (20/12/2019), kali ini kabarnya seorang anggota TNI gugur dan tiga lainnya terluka.

Ketika dikonfirmasi, Kapendam XVII Cenderawasih Kol CPL Eko Daryanto mengaku belum mendapat laporan tentang terjadinya kontak tembak di Ugimba, hingga menyebabkan adanya anggota yang gugur.

“Sampai hari ini Jumat belum ada laporan terkait kontak tembak di Ugimba yang menyebabkan anggota terluka dan gugur,” ucap Kol CPL Eko Daryanto.

Sebelumnya diberitakan telah terjadi kontak senjata yang terjadi Kamis 19 Desember di daerah Putigapa, Distrik Ugimba, Kabupaten Intan Jaya menyebabkan gugurnya Serda M Ramadhan.

Tiga anggota TNI AD lain yang dikabarkan terluka yaitu Serda Gunawan, Letda Inf Arif Aria dan Serda Ari Budiarta dan saat ini sudah dievakuasi ke Timika.

Sebelumnya pada Selasa 17 Desember kontak senjata juga terjadi di sekitar Sugapa, Kab.Intan Jaya yang menyebabkan dua anggota TNI yakni Lettu Inf Reski Sidabutar dan Sertu Rizky gugur. (ahm)

tag: #tni  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...