JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Febri Diansyah menyatakan per hari ini Kamis (26/12/2019) tugasnya sebagai Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai.
"Per hari ini tugas saya sebagai Juru Bicara KPK sudah selesai, ke depan posisi juru bicara akan dibicarakan lebih lanjut oleh pimpinan," kata Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Dengan begitu, Febri akan lebih fokus pada jabatannya sebagai Kepala Biro Humas di komisi anti rasuah tersebut.
Apalagi sebelumnya, Ketua KPK periode 2019-2023 Firli Bahurli mengatakan berencana mencari jubir baru.
Alasannya, jabatan Juru Bicara dan Kepala Biro Humas adalah dua jabatan yang berbeda, namun dua jabatan tersebut selama ini diemban satu orang yaitu oleh Febri Diansyah.
Sebagai juru bicara KPK, Febri mengaku telah menjalankan tugasnya dengan baik selama sekitar 3 tahun bertugas.
"Tidak ada gading yang tidak retak, mungkin saya juga banyak kekurangan, saya mohon maaf kepada teman-teman semua kalau dalam melaksanakan tugas ada hal-hal yang tidak sesuai dengan keinginan," lanjutnta.
Dia pun berharap siapa pun penggantinya nanti dapat mengisi posisi jubir tersebut sebagai sarana pertanggungjawaban kerja KPK pada masyarakat.
"Kami harap jubir nanti masih punya frame dan konsep berpikir yang "clear" karena bila tertutup justru hanya akan menghasilkan potensi-potensi penyimpangan-penyimpangan baru,” tandasnya (ahm)