Oleh Jihan pada hari Jumat, 14 Feb 2020 - 16:03:06 WIB
Bagikan Berita ini :

Soal Tudingan Ketua DPRD, Pemprov DKI: Siapa Saja Bisa Salah

tscom_news_photo_1581670986.jpg
Sekda DKI Jakarta (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI
Membantah adanya tudingan ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi yang menyatakan Anies mendapat rekomendasi palsu

"Enggak ada (manipulasi), kesalahan itu kan siapa saja bisa salah," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (14/2/2020).

Saefullah berujar, kekeliruan dalam surat tersebut harusnya diperbaiki. Perbaikan surat itu menjadi tugas Biro Kepala Daerah DKI Jakarta. "Harusnya kalau ada kekeliruan naskah, salah input yang mengetik kali ya, diperbaiki saja," kata Saefullah.

Sebelumnya Gubernur Anies Baswedan mengklaim telah mendapatkan surat rekomendasi dari TACB DKI Jakarta terkait penyelenggaraan Formula E2020 di Monas. Kesalahanitu terkait rekomendasi penyelenggaraan Formula E di kawasan Monas, Jakarta Monas.

Rekomendasiharusnya diberikan oleh Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta. Namun, dalam surat Anies ditulis bahwa rekomendasi diberikan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta. (Al)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...