Oleh Jihan pada hari Jumat, 14 Feb 2020 - 16:03:06 WIB
Bagikan Berita ini :

Soal Tudingan Ketua DPRD, Pemprov DKI: Siapa Saja Bisa Salah

tscom_news_photo_1581670986.jpg
Sekda DKI Jakarta (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI
Membantah adanya tudingan ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi yang menyatakan Anies mendapat rekomendasi palsu

"Enggak ada (manipulasi), kesalahan itu kan siapa saja bisa salah," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (14/2/2020).

Saefullah berujar, kekeliruan dalam surat tersebut harusnya diperbaiki. Perbaikan surat itu menjadi tugas Biro Kepala Daerah DKI Jakarta. "Harusnya kalau ada kekeliruan naskah, salah input yang mengetik kali ya, diperbaiki saja," kata Saefullah.

Sebelumnya Gubernur Anies Baswedan mengklaim telah mendapatkan surat rekomendasi dari TACB DKI Jakarta terkait penyelenggaraan Formula E2020 di Monas. Kesalahanitu terkait rekomendasi penyelenggaraan Formula E di kawasan Monas, Jakarta Monas.

Rekomendasiharusnya diberikan oleh Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta. Namun, dalam surat Anies ditulis bahwa rekomendasi diberikan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta. (Al)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Lainnya
Jakarta

Semar Institut: Kritik Adalah Hak Demokratis, tetapi Membubarkan Diskusi Bukan Tradisi Intelektual

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 16 Jun 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Direktur Eksekutif Semar Institut, Tunjung Budi, menyayangkan tindakan sejumlah mahasiswa yang membubarkan forum diskusi di Joglo Gelanggang Inovasi dan Kreativitas ...
Jakarta

Integritas Pegawai Jadi Fondasi Reformasi Kemenimipas 2026

Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memasuki 2026 dengan membawa semangat reformasi birokrasi dan penguatan integritas aparatur. Namun tantangan sesungguhnya bukan pada ...