JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI
Membantah adanya tudingan ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi yang menyatakan Anies mendapat rekomendasi palsu
"Enggak ada (manipulasi), kesalahan itu kan siapa saja bisa salah," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (14/2/2020).
Saefullah berujar, kekeliruan dalam surat tersebut harusnya diperbaiki. Perbaikan surat itu menjadi tugas Biro Kepala Daerah DKI Jakarta. "Harusnya kalau ada kekeliruan naskah, salah input yang mengetik kali ya, diperbaiki saja," kata Saefullah.
Sebelumnya Gubernur Anies Baswedan mengklaim telah mendapatkan surat rekomendasi dari TACB DKI Jakarta terkait penyelenggaraan Formula E2020 di Monas. Kesalahanitu terkait rekomendasi penyelenggaraan Formula E di kawasan Monas, Jakarta Monas.
Rekomendasiharusnya diberikan oleh Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta. Namun, dalam surat Anies ditulis bahwa rekomendasi diberikan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta. (Al)