JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Keluhan masyarakat mengenai kelangkaan masker di dalam negeri diharapkan tidak terjadi lagi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar kebutuhan alat-alat kesehatan tersedia saat wabah COVID-19 mewabah di Indonesia. Terutama, masker dan hand sanitizer. "Kita untuk ekspor masker dan alat kesehatan yang diperlukan lebih baik disetop terlebih dahulu," ujar Jokowi pada teleconference, Jakarta, Kamis (19/3/2020).
Itu ditindaklanjutiMenteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto dengan mengeluarkan Peraturan Mendag Nomor 23 Tahun 2020 tentang Larangan Sementara Ekspor Antiseptik, Bahan Baku Masker, Alat Pelindung Diri (APD), dan Masker.
Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham, Widodo Ekatjahjana, adalah yang mengundangkan Permendag tersebut.
Pelarangan ekspor itu berlaku sampai akhir Juni 2020. Diperkirakan pada bulan ini kasus COVID-19 sudah mereda.
Menurut Mendag Agus Suparmanto, kebijakan ini diberlakukan menyusul penetapan status virus corona (COVID-19), yang diperkirakan masih akan terus meluas. "Jadi, kami ingin menjaga situasi saat ini dengan memastikan stok barang terpenuhi,” katanya.
Pihaknya juga meminta produsen agar meningkatkan produksinya sampai kapasitas produksi maksimal. Produsen APD dan hand sanitizer juga diminta meningkatkan produksinya.
Sejauh ini, kelangkaan masker terjadi karena banyak produsen masker di Indonesia membuatnya untuk keperluan ekspor. Maklum, pada Februari banyak permintaan masker dari luar negeri, termasuk dari Cina. Ketika itu, belum dilaporkan adanya COVID-19 di sini.
Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS) memang terjadi kenaikan ekspor pada bulan lalu. Tak cuma masker tetapi juga beebrapa ekspor non migas lainnya.
“Untuk kenaikan barang tekstil lainnya dengan kode HS63 ini di antaranya masker, di antaranya komoditas masker masuk sini,” Kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Yunita Rusanti
Ekspor komoditas barang tekstil lainnya pada Februari 2020 mengalami peningkatan sebesar US$72 juta. Sedangkan ekspor bahan bakar minyak juga melonjak US$62,4 juta.