JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - PT Bank Danamon Indonesia, Tbk. (”Perseroan”) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada hari ini menyetujui untuk membagikan dividen tahun buku 2019, sebesar 35% dari laba bersih secara konsolidasi, atau sebesar Rp 145,87 per lembar saham. Perseroan akan terus berupaya untuk meningkatkan imbal hasil bagi para pemegang saham dengan berfokus pada dividen dalam mewujudkan keseimbangan optimal antara modal ekuitas kuat dengan investasi strategis untuk pertumbuhan.
"Hasil RUPST juga menyetujui 10% dari laba bersih akan dibagikan sebagai dividen tambahan terkait proses dari divestasi PT Asuransi Adira Dinamika Tbk. Sedangkan 1% dari laba bersih akan dialokasikan sebagai cadangan umum sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas. Sisa dari laba akan dibukukan sebagai laba ditahan," ujar Direktur Utama Bank Danamon Yasushi Itagaki dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (23/3).
Selain menyetujui pembayaran dividen, RUPST menyetujui pengangkatan kembali seluruh anggota direksi, beberapa dewan komisaris dan mengangkat kembali seluruh dewan pengawas syariah yang masa jabatannya telah berakhir pada RUPST Tahun 2020 tersebut untuk periode sampai dengan ditutupnya RUPST perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2023. Dengan demikian, susunan anggota Dewan Komisaris yang ditambah yakni Noriaki Goto sebagai Komisaris, dan juga Nobuya Kawasaki sebagai Komisaris Bank Danamon.
Dewan Komisaris
Dewan Direksi
Dewan Pengawas Syariah
RUPST juga telah menunjuk Lucy Luciana Suhenda, SE. Ak. CPA selaku Akuntan Publik dan Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (firma anggota dari PricewaterhouseCooper International Limited) sebagai Kantor Akuntan Publik yang terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2020 dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit Perseroan.
Di sisi lain, perseroan juga turut melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. Hal tersebut dalam rangka menjaga kesehatan dan keselamatan nasabah dan karyawan serta merujuk panduan dari Kementerian Kesehatan.
"Kami menerapkan beberapa tindakan dengan prinsip pencegahan, pembatasan, dan keberlangsungan operasional," kata Yasushi.
Bank Danamon mendukung anjuran serta ajakan pemerintah untuk berkegiatan di rumah, kampanye #dirumahaja, terhitung sejak tanggal 23 Maret 2020 sampai dengan 3 April 2020, layanan Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu dan Kantor Kas Bank Danamon di seluruh Indonesia beroperasi dari pukul 08:15 sampai 14:30 waktu setempat. Perseroan juga melakukan beberapa langkah untuk mencegah penyebaran Covid-19 antara lain, pembatasan perjalanan dinas (domestik dan internasional), termasuk bagi pengunjung dari Kantor Pusat MUFG dan kantor-kantor wilayah. Pembatasan pertemuan langsung dengan pihak eksternal dan memanfaatkan fasilitas video atau conference call.
Perseroan juga melakukan pembatasan jumlah peserta meeting pada kantor-kantor perseroan. Menghimbau cuci tangan secara berkala dan penggunaan hand sanitizers, yang diletakkan pada beberapa titik di cabang dan kantor perseroan. Penerapan Work from Home untuk karyawan, pemeriksaan temperatur dengan thermo gun untuk semua karyawan dan pengunjung kantor serta cabang. Pembukaan pojok kesehatan (Health Corner) untuk kebutuhan medis karyawan dan pengunjung kantor Perseroan. Tes medis bagi karyawan yang menunjukkan gejala (demam, batuk, flu), sterilisasi juga dilakukan secara berkala pada kantor dan cabang.
Perseroan akan terus memonitor situasi COVID-19 dan akan mengambil tindakan preventif jika diperlukan.
"Untuk mendukung praktek social distancing, nasabah memiliki pilihan untuk menggunakan layanan perbankan elektronik dan digital untuk kebutuhan dan kenyamanan bertransaksi seperti D-Bank, Danamon Online Banking, SMS Banking dan ATM," kata Yasushi.