Oleh Sahlan_ake pada hari Jumat, 03 Apr 2020 - 16:03:37 WIB
Bagikan Berita ini :

Tak Gentar Virus Corona, 50 Ribu Buruh se-Jabodetabek Akan Geruduk DPR

tscom_news_photo_1585904617.jpg
Massa tolak RUU Omnibus Law (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Buruh se-Jabodetabek yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana akan geruduk gedung DPR/MPR pada pertengahan April 2020. Aksi ini buntut sebagai reaksi atas kesewenangan DPR RI yang masih membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja di saat pandemivirus coronaCOVID-19.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan setidaknya ada 50 ribu buruh yang siap turun ke depan gedung DPR RI untuk mendesak pembatalan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Iqbal menyebut para buruh akan tetap melakukan aksi meski di tengah pandemivirus corona COVID-19.

"Buruh tidak gentar dengan resiko tentang corona maupun adanya larangan mengumpulkan banyak orang. Karena saat ini buruh menghadapi dua ancaman serius terhadap hidupnya dan keluarganya," kata Iqbal dalam keterangan pers, Jumat (3/4/2020).

"Yaitu yang pertama, ancaman nyawa yang hilang karena belum diliburkan di saat pandemi corona. Dan yang kedua adalah ancaman masa depan buruh yang terpuruk karena omnibus law RUU Cipta Kerja yang akan dibahas oleh Panja Baleg," tambahnya.

Para buruh mempertanyakan sikap pimpinan dan anggota DPR RI. Mengapa yang akan dibahas lebih dulu adalah Omnibus Law RUU Cipta Kerja dibandingkan omnibus law RUU Ibukota yang lebih dahulu masuk.

tag: #omnibus-law  #dpr  #kspi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement