Berita
Oleh Sahlan_ake pada hari Sabtu, 04 Apr 2020 - 06:27:04 WIB
Bagikan Berita ini :

Jokowi Digugat Warga, Stafsus Presiden: Sah-sah Saja

tscom_news_photo_1585956405.jpg
Stafsus Presiden (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Staf khusus Bidang Hukum Presiden Jokowi, Dini Shanti Purwono angkat suata terkait enam warga yang mewakili para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang mengajukangugatan class actionkepada Presiden Joko Widodo karena dinilai lalai dan tak becus menangani pandemi virus corona Covid-19 di Indonesia. Ia mengatakan, gugatan tersebut merupakan hak konstitusional setiap warga.

"Sah-sah saja kalau ada yang merasa dirugikan dan mengajukan gugatan. Itu hak konstitusional setiap warga negara," ujar Dini saat dikonfirmasi wartawan Jumat (3/4/2020).

Ia mengatakan, pihaknya akan mengikuti proses pemeriksaan dan pembuktian yang ada di pengadilan atas laporan tersebut.

"Nanti juga akan ada proses pemeriksaan dan pembuktian di pengadilan. Silahkan disampaikan argumen dan pembuktian terkait disitu," kata ia.

Dini menilai gugatan para warga ini tak sempatasnya menyalahi pemerintah. Pasalnya, pandemi corona merupakan kategori force majeure, dimana virus corona tidak hanya terjadi di Indonesia melainkan terjadi di sejumlah negara di dunia yang juga mengalami kerugian.

"Tapi kita tahu bahwa urusan wabah ini adalah masuk kategori "force majeure". Sesuatu yang di luar kendali manusia. Tidak hanya terjadi di Indonesia, tapi juga di negara-negara lain di dunia," kata dia.

Dini menuturkan tidak ada yang bisa memprediksi adanya pandemi corona. Bahkan, kata Dini, kondisi di negara-negara lain banyak yang lebih buruk dibanding Indonesia karena dampak corona.

"Siapa yang bisa tau kapan dan bagaimana wabah itu akan terjadi? Tidak ada yang tahu dengan pasti. Kalau mau bicara kerugian, coba lihat situasi negara-negara lain, banyak yang lebih buruk kondisinya dibanding Indonesia," tegasnya.

tag: #corona  #virus-corona  #stafsus-presiden  #jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DOMPET DHUAFA KURBAN 2026
advertisement
IDUL ADHA 2026 M LOKOT N
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Legislator Singgung Kondisi Ekonomi Sulit di Balik Jakarta Darurat Begal: Tindakan Represif Saja Tak Cukup

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 26 Mei 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez menyoroti fenomena kejahatan jalanan, khususnya aksi begal yang tengah marak terjadi di ibukota. Ia pun menilai kondisi ...
Berita

Timwas Haji DPR Usul Peningkatan Klinik Hingga Petugas Kesehatan Bagi Jemaah, Termasuk Dokter Kejiwaan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Tim Pengawas (Timwas) Penyelenggaran Haji DPR 2026, Netty Prasetiyani Aher memberi catatan jelang puncak Haji 1447 H. Mulai dari pentingnya tambahan petugas ...