Oleh Sahlan_ake pada hari Sabtu, 04 Apr 2020 - 06:27:04 WIB
Bagikan Berita ini :

Jokowi Digugat Warga, Stafsus Presiden: Sah-sah Saja

tscom_news_photo_1585956405.jpg
Stafsus Presiden (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Staf khusus Bidang Hukum Presiden Jokowi, Dini Shanti Purwono angkat suata terkait enam warga yang mewakili para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang mengajukangugatan class actionkepada Presiden Joko Widodo karena dinilai lalai dan tak becus menangani pandemi virus corona Covid-19 di Indonesia. Ia mengatakan, gugatan tersebut merupakan hak konstitusional setiap warga.

"Sah-sah saja kalau ada yang merasa dirugikan dan mengajukan gugatan. Itu hak konstitusional setiap warga negara," ujar Dini saat dikonfirmasi wartawan Jumat (3/4/2020).

Ia mengatakan, pihaknya akan mengikuti proses pemeriksaan dan pembuktian yang ada di pengadilan atas laporan tersebut.

"Nanti juga akan ada proses pemeriksaan dan pembuktian di pengadilan. Silahkan disampaikan argumen dan pembuktian terkait disitu," kata ia.

Dini menilai gugatan para warga ini tak sempatasnya menyalahi pemerintah. Pasalnya, pandemi corona merupakan kategori force majeure, dimana virus corona tidak hanya terjadi di Indonesia melainkan terjadi di sejumlah negara di dunia yang juga mengalami kerugian.

"Tapi kita tahu bahwa urusan wabah ini adalah masuk kategori "force majeure". Sesuatu yang di luar kendali manusia. Tidak hanya terjadi di Indonesia, tapi juga di negara-negara lain di dunia," kata dia.

Dini menuturkan tidak ada yang bisa memprediksi adanya pandemi corona. Bahkan, kata Dini, kondisi di negara-negara lain banyak yang lebih buruk dibanding Indonesia karena dampak corona.

"Siapa yang bisa tau kapan dan bagaimana wabah itu akan terjadi? Tidak ada yang tahu dengan pasti. Kalau mau bicara kerugian, coba lihat situasi negara-negara lain, banyak yang lebih buruk kondisinya dibanding Indonesia," tegasnya.

tag: #corona  #virus-corona  #stafsus-presiden  #jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...