Berita
Oleh Aries Kelana pada hari Selasa, 05 Mei 2020 - 21:40:35 WIB
Bagikan Berita ini :

Hore, Semua PNS Dapat THR, Kecuali Kelompok Ini

tscom_news_photo_1588689635.jpg
Pegawai negeri pulang kantor (Sumber foto : istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Meski masih menghadapi masalah keuangan dalam menghadapi COVID-19, pemerintah tetap berkomitmen untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada semua pegawai negeri sipil (PNS).

Namun demikian ada beberapa kelompok PNS yang dikecualikan mendapt PNS untuk tahun ini. Mereka itu antara lain adalah wakil menteri, pejabat negara, kecuali hakim madya muda ke bawah, pimpinan tinggi di instansi pemerintah dan lembaga negara, kepolisian, TNI, dan PNS.

Selain itu staf ahli utama dalam lembaga pemerintah dan negara baik di jajaran pemerintah, TNI, dan polri, juga dikecualikan.

Begitu pula Dewan Pengawas Badan Layanan Umum, Dewan Pengawas LPP, staf khusus di lingkungan kementerian, hakim adhoc, dan anggota DPRD.

Untuk pembayaran THR, pemerintah menyiapkan anggaran Rp 29 triliun. Jumlah ini lebih rendah daripada anggaran tahun lalu yang mencapai Rp 35 triliun.

tag: #pns  #thr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...