Oleh Aries Kelana pada hari Jumat, 15 Mei 2020 - 20:33:47 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemerintah Turki Menangkap 38 Pemberontak Kurdi

tscom_news_photo_1589549627.jpg
Pemberontak Kurdi di Turki (Sumber foto : istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pemerintah Turki telah menahan 38 orang termasuk ketua Partai Rakyat Demokratik pro-Kurdi (HDP).

Menurut seorang pejabat di kantor gubernur Van, mereka ditangkap karena menyerang petugas keamanan Van dan seorang warga sipil.

Keduanya tengah menyalurkan makanan ke daerah yang dikarantina demia pencegahan penyebaran COVID-19.

Pemerintah Turki menganggap sebagai pemberontak. Sebab sejak 1984, kelompok separatis itu terus melakukan penyerangan di Turki. Pemerintah Ankara mengecap HDP sebagai teroris. Tidak hanya Turki, tapi juga Amerika Serikat dan Uni Eropa.

tag: #turki  #covid-19  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...