Oleh Aries Kelana pada hari Minggu, 17 Mei 2020 - 20:25:55 WIB
Bagikan Berita ini :

Gegara Pandemi COVID-19, Sekitar 600 Bank Manfaatkan Fasilitas Pinjaman dari FED

tscom_news_photo_1589721955.jpg
Federal Reserve (Sumber foto : istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Pandemi COVID-19 yang mengguncang Amerika Serikat (AS) telah menyebabkan ratusan bank di sana kesulitan likuiditas. Akibatnya mereka meminta bantuan bank sentral AS Federal Reserve (The Fed).

Mereka terutama bank-bank kecil mendapatkan fasilitas Program Perlindungan Paycheck (PPP) bank sentral sekitar US$30 miliar. Itu menurut laporan dari Federal Reserve. Itu tersebar di 3.676 bank yang meminjam.

Bank-bank yang mendapatkan fasilitas itu, seperti dikutip channelnewsasia.com (17/5/2020), akan dikenakan bunga plus biaya pinjam US$2,5 juta untuk sekali transaksi.

PPP adalah salah satu program inti yang dibuat oleh pemerintah federal untuk menjaga stabilitas ekonomi selama pandemi coronavirus. Menawarkan pinjaman untuk usaha kecil yang dimaafkan jika mereka digunakan untuk membayar upah pekerja dan beberapa biaya lain yang diperbolehkan.

Program Fed dibentuk untuk mendorong bank untuk berpartisipasi, memungkinkan mereka yang memilih untuk melakukannya dengan cara membuat pinjaman ke bisnis dan mengumpulkan biaya untuk melakukannya, kemudian meminjam jumlah yang sama dari The Fed pada tingkat bunga nominal 0,35%.

tag: #bank  #covid-19  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement