Oleh Aries Kelana pada hari Jumat, 22 Mei 2020 - 22:15:09 WIB
Bagikan Berita ini :

Cina Akan Mendirikan Badan Intelijen Nasional, Upaya Meredam Demonstran?

tscom_news_photo_1590160509.jpg
Demonstrasi di Hong Kong (Sumber foto : istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Sebagai bagian dari Undang-undang Keamanan nasional, pemerintah Cina akan membentuk badan intelijen nasional d Hong Kong. Itu diumumkan oleh pemerintah Beijing pada Jumat (22/5/2020).

Undang-undang itu sudah lama ditentang oleh pedemo pro-demokrasi karena sebagai lonceng kematian bagi demokrasi di negeri bekas jajahan Inggris itu. Inggris menyerahkan Hong Kong ke Cina pada 1997.

Munculnya badan itu dianggap sebagai akhir dari Hong Kong. Mereka pun enyerukan agar orang-orang menentang proposal tersebut, yang bertujuan mengatasi pemisahan diri, subversi, terorisme, dan campur tangan asing, yang telah mengirimkan gelombang kejutan ke seluruh komunitas bisnis dan diplomatik.

"Ini adalah saat yang tepat untuk memulai kembali protes," kata mahasiswa Kay, 24 tahun, yang ikut serta dalam protes anti-pemerintah dan anti-Beijing tahun lalu yang kerap memasuki jeda tahun ini karena coronavirus.

Sebagaimana dilansir reuters.com (22/5/2020), Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo pun ikut berkomentar. Ia mengkawatirkan penegakan hukum di sana.

tag: #hong-kong  #cina  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...